Walikota Susanti Dewayani Entry Meeting dengan Tim BPK RI

--
Pematangsiantar, AktualNews - Di hari terakhir sebagai Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA lakukan Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut. Berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Siantar, Rabu (19/02/2025).
Walikota mengatakan, sesuai Surat Tugas Nomor 8/STP/XVIII.MDN/02/2025, Tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan instansi terkait lainnya pada Pemerintah Kota (Pemko) Siantar.
Untuk itu, diminta kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar kooperatif dan segera menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta Tim Pemeriksa BPK.
BACA JUGA:Kurai Taji: 1 Pebruari 2025 Mulai Sembilan Ribu Rupiah
Untuk itu, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah selaku entitas akuntansi yang dikoordinasikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) diharap dapat menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2024 sesuai ketentuan yang selanjutnya disampaikan kepada BPK sebelum 31 Maret 2025.
Dr Susanti juga meminta kepada seluruh Kepala SKPD untuk dapat kooperatif dan segera menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta Tim Pemeriksa BPK sesuai daftar permintaan dokumen yang telah disampaikan sebelumnya.
Pada kesempatan itu, dr Susanti meminta kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar selalu bekerja keras, cerdas, dan bersemangat meningkatkan prestasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dalam mewujudkan Kota Siantar yang makmur dan sejahtera.Dijelaskana juga, Rabu (19/02/2025) merupakan hari terakhir dirinya bertugas dan mengabdi sebagai Walikota. Namun mengaku akan tetap dan terus mengabdi di bidang lainnya, yakni di bidang kesehatan sesuai keahlian sebagai dokter spesialis anak.
Acara dihadiri para pimpinan OPD, para camat, serta Tim BPK RI Perwakilan Sumut.***
Sumber: