Cabuli Korbannya Penjaga Taman Bacaan Dipolisikan
Surabaya, Aktual News-Penjaga taman bacaan di Surabaya ini digelandang polisi dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga melakukan pencabulan. Penjaga yang juga pemilik Posko Taman Bacaan di Jalan Keputih Utara Surabaya itu dilaporkan oleh orang tua Mawar, 5 tahun korban dari tindakan cabul yang dilakukan pelaku. Pelakunya adalah, Abdul Rochim (44) warga Jalan Keputih Utara Surabaya. Dia diamankan, Kamis (19/9/2019), di rumahnya. Korban sendiri adalah tetangga rumah pelaku, dan pelaku sendiri pemilik posko taman bacaan yang ada dirumah pelaku juga. Karena bertetangga, orang tua korban tak menaruh curiga sedikitpun kepada pelaku jika dirinya tega berbuat cabul. Pada saat korban bermain di posko bacaan tersebut, saat itulah kesempatan untuk berbuat bejat dilancarkan pelaku. “Dalam keadaan sepi, pelaku mendekati korban dan langsung mengendong korban serta memangkunya,” sebut AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jum’at (20/9/2019). Lanjut Ruth Yeni, bukan hanya memangku, tangan kiri pelaku ini juga memegang payudara korban. Sedangkan tangan kanannya masuk kedalam celana dan memegang kemaluan korban. Aksi pencabulan tersebut dilakukan apabila korban bermain di posko dan yang menjaga posko tersebut adalah pelaku sendiri. Ketika korban ini berprilaku agak lain, orang tuanya yang merasa curiga langsung mencecar pertanyaan kepada korban. “Korban akhirnya bercerita atas semua yang dilakukan pelaku dan orang tua korban melaporkannya ke Polisi,” tambah Ruth Yeni. Kini pelaku Abdul Rochim sudah dijebloskan kedalam penjara dan akan dijerat perkara pencabulan terhadap anak, pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Barang bukti yang ikut diamankan, kaos anak warna kuning dan celana panjang anak warna biru. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: