Mau Cari Kendaraan Anda Yang Hilang? Gebyar Expo Polda Jatim Tempatnya
Surabaya, Aktual News-Golda Jatim menggelar kegiatan pengembalian barang bukti yang bertajuk Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan Polda Jatim 2019. Kegiatan tersebut ditujukan pada masyarakat maupun korban pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Acara yang disebut pertama kali di Indonesia itu, digelar selama sepekan, mulai tanggal 24 sampai dengan 30 September 2019, pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Bukan hanya Polda Jatim, acara serupa juga digelar di delapan Polres jajaran. Antara lain, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Kota Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Gresik, Polres Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan pengunjung bisa mencari tahu kendaraan yang hilang selama acara digelar. Apabila telah menemukan, sang pemilik bisa mengambilnya. Tentu dengan menunjukkan beberapa surat bukti kepemilikan terlebih dahulu kepada petugas. Seperti STNK, BPKB atau surat keterangan dari pihak bank jika kendaraan masih berstatus kredit. Serta, bukti laporan kehilangan. “Acara ini digelar dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat terkait penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujar Leonard, Jumat (20/9/2019). Dijelaskan Leonard, masyarakat yang hendak mencari atau mengambil kendaraannya diharuskan membawa bukti laporan (kendaraan) hilang, laporan kejadian dan sebagainya. Serta surat-surat bukti kepemilikan kendaraan. Untuk memudahkan pengecekan keberadaan kendaraan, petugas kepolisian di lokasi acara akan menyiapkan daftar kendaraan sesuai nomor mesin maupun rangka kendaraan. Ia pun menegaskan, setiap pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga pihaknya berharap masyarakat dapat menghadiri acara tersebut. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual Newa
Sumber: