Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tandatangani Pakta Integritas

Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Tandatangani Pakta Integritas

--

Simalungun, AktualNews - Seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menandatangani pakta integritas tahun 2025 pada Kamis (23/1/25). Sebanyak 73 pegawai, termasuk Kepala Lapas (Kalapas) Robinson Peranginangin turut berkomitmen menegakkan delapan butir integritas yang tertuang dalam pakta tersebut.

Delapan butir pakta integritas tersebut mencakup komitmen untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menjauhi perbuatan tercela.

Selanjutnya, tidak meminta atau menerima suap, hadiah, bantuan, atau bentuk pemberian lainnya yang melanggar aturan. Lalu, melaksanakan tugas secara transparan, jujur, objektif, dan akuntabel.

Selain itu, menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan kepada bawahan dan rekan kerja.

BACA JUGA:Jalur Siantar-Medan: Polres Simalungun Pasang Baliho Keselamatan Lalu Lintas

Kemudian, melaporkan penyimpangan integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta menjaga kerahasiaan saksi pelapor.

Tidak hanya itu, siap menghadapi konsekuensi jika melanggar isi pakta integritas. Serta siap dievaluasi, menerima demosi, dan konsekuensi lainnya jika tidak mematuhi poin-poin sebelumnya.

Dalam amanatnya, Kalapas Robinson Peranginangin menegaskan pakta integritas ini memiliki konsekuensi serius bagi seluruh pegawai. Ia meminta seluruh pihak untuk menjalankan komitmen tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

"Komitmen bersama ini harus kita patuhi demi kemajuan Lapas yang lebih baik ke depan," ujarnya.***

Sumber: