Bawaslu Karanganyar Menangani Ketidaknetralan Seorang Guru Dalam Pilkada
--
Karanganyar, AktualNews - Guru Sekolah Dasar (SD) di desa Wonokeling, Kecamatan Jatiyoso, dilaporkan ke Bawaslu Karanganyar, Sabtu(9/11/2024). Guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dilaporkan karena diduga mendukung pasangan calon bupati nomor urut 1, Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi.
Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Karanganyar, Ihksan Nur Isfiyanto kepada wartawan, Rabu (13/11/2024) mengatakan, saat ini, pihaknya memanggil enam orang untuk meminta klarifikasi atas dugaan dukungan kepada pasangan nomor urut satu tersebut.
Para pihak yang dimintai keterangan dan klarifikasi tersebut, antara lain, S, guru SD Negeri 2 Wonokelung, Kepala sekolah SD Negeri 2 Wonokeling, Korwil bidang pendidikan Kecamatan Jatiyoso, guru SD Lalung, serta Kepala sekolah SD Negeri Lalung.
"Dugaan dukungan yang dilakukan oleh ASN tersebut, beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit tersebut, ada dugaan ketidak netralan dalam Pilkada Karanganyar dengan mendukung pasangan calon nomor urut satu. Atas dasar video tersebut, warga kemudian melaporkan kepada Bawaslu,"terangnya.
Ikhsan menegaskan, pihaknya masih masih mendalami isi video tersebut.
"Nanti kita dalami. Baik konteks maupun isi video," tandasnya.***
Sumber: