Penetapan APBD 2025, Wakil Ketua DPRD Siantar Minta Keputusan Unsur Pimpinan Segera Dikeluarkan
--
Pematangsiantar, AktualNews - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Daud Simanjuntak minta Pjs Walikota segera sampaikan hasil rapat paripurna pengusulan unsur pimpinan dan pembentukan fraksi kepada Gubernur Sumut agar secepatnya ditetapkan. Percepatan itu diminta mengingat deadline penetapan APBD Tahun 2025 semakin dekat.
Politisi Partai Golkar ini berujar, Pjs Walikota Pematangsiantar, Matheos Tan yang notabenenya merupakan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat membantu menyegerakan. “Kita minta kebijaksanaan beliau lah,” kata Daud, Rabu (30/10/24).
Daud menyebut, batas registrasi penetapan APBD Tahun 2025 paling lambat 30 November 2024. Waktu satu bulan diharapkan mampu dikejar, meskipun diselingi adanya kontestasi Pilkada 2024.
“Paling tidak 3 hari nanti tersita waktu, sehari sebelum, pas waktu pemilihan dan sehari setelah pemilihan. Berkurang pasti waktu, karena harus kita lihat sampai ke sana,” sebutnya.
Sebelum pembahasan APBD Tahun 2025, DPRD Pematangsiantar harus terlebih dahulu membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Banggar, Bapemperda, Banmus serta komisi-komisi.
BACA JUGA:Tanggapi Audiensi PD. KAMMI, PJS Bupati Labuhanbatu Siap Netralitaskan ASN
“Memang sebelumnya saya sudah sampaikan, agar partai-partai politik secepatnya memberikan nama-nama pimpinan. Tapi itu lah, baru hari ini baru bisa kita laksanakan paripurna,” ujarnya.
Jabatan pimpinan DPRD Pematangsiantar periode 2024-2029 telah diusulkan ke Walikota Pematangsiantar untuk dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumut) usai rapat paripurna pengusulan calon pimpinan dan fraksi digelar pagi tadi.
Ketua DPRD Pematangsiantar definitif bakal diisi Timbul M Lingga dari PDI Perjuangan, Sekretaris Daud Simanjuntak, Partai Golkar dan Wakil Ketua II Franki Boy Saragih dari Partai NasDem.***
Sumber: