KPK Ungkap 3 Area Risiko Korupsi Terbesar di Perguruan Tinggi Negeri
--
Pada tahun 2024, KPK memberikan pendampingan, monitoring, dan evaluasi khusus kepada PTN/PTKN melalui tiga fokus utama dalam program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Fokus pertama adalah Pengendalian Gratifikasi, yang bertujuan meningkatkan kapasitas kampus dalam mengendalikan praktik gratifikasi.
Kedua, Pengelolaan Konflik Kepentingan, dengan memperkuat kebijakan untuk memastikan operasional kampus berjalan sesuai prinsip integritas. Fokus ketiga adalah pada Publikasi, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, di mana KPK mendorong agar setiap kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat dilaksanakan secara transparan dan mengutamakan manfaat bagi publik.
Dengan pendampingan dan program penguatan integritas ini, KPK berharap setiap PTN mampu menjadi contoh tata kelola yang baik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan mencetak generasi berintegritas tinggi, serta bebas dari jeratan korupsi.***
Sumber: