KPK Dorong Penguatan Integritas DPRD Bukittinggi dan Batam untuk Cegah Korupsi
--
Dalam forum ini, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, dan Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan yang diberikan. Mereka menegaskan komitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian pencegahan korupsi melalui penandatanganan pakta integritas.
Pakta Integritas ini terdiri atas tujuh poin, salah satunya komitmen untuk melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif dan tidak melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang/jasa maupun hibah dan bansos. Dengan langkah ini, DPRD Kota Bukittinggi dan Kota Batam berupaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kerja sama dengan KPK ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi dalam memberantas korupsi di tingkat daerah,” ujar Syaiful.***
Sumber: