FPPK Pulau Sumbawa Ajukan Pengaduan Mohon Perlindungan Hukum Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
--
"Kami Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa sangat percaya dan optimis kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk dilakukan pengawasan,dan mengungkap fakta karena diduga adanya suap khususnya di tataran ATR/BPN Kabupaten Sumbawa terhadap buku tanah No 507 dan Buku tanah no 511, dan mengunkap oknum Majelis Hakim Pengadilan Sumbawa atas putusan Perkara Perdata No.3/Pdt.G/PN.Sbw tanggal 10 Oktober 2024." tutup Hatab.***
Sumber: