Sebab Sabu Dua Pria Ini Diciduk Polisi Di Jembatan Suramadu
Surabaya, Aktual News-Dua pria Surabaya diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Pakal, di sekitar SPBU Jalan Kedung Cowek Surabaya, Jumat, 06 September 2019 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB. Dua pria yang diamankan itu, Okky Devi (28) dan Wahyu Agung (21), keduanya warga jalan Kali Kepiting Jaya, Surabaya. Ditangkapnya dua bertetangga ini karena diduga kuat menjadi pengecer sabu yang didapat dari negeri sebrang yakni Bangkalan, Madura. Keduanya diamankan setelah petugas mendapat info dari masyarakat terkait adanya pelaku Narkotika yang akhirnya diikuti hingga di sekitar SPBU / Pom bensin Kedung Cowek. “Saat itu keduanya naik sepeda motor berboncengan. Okky membawa 1 poket plastik klip sabu yang diakui disuruh seseorang bernama Yuda,” sebut Kompol Subagyo, Kapolsek Pakal, Sabtu (14/9/2019). Diketahui, sabu tersebut ada sebanyak 10 gram dan didapat dari Desa Rabesan Bangkalan, Madura. Namun, sepakat sabu yang hendak dijual keduanya itu lebih dulu dicubit (mengambil sedikit) untuk di konsumsi bersama-sama. “Keduanya mengkonsumsi terlebih dahulu di sekitar Desa rabesan Bangkalan Madura, selesai mengkonsumsi mereka berangkat lagi menuju Surabaya,” tambah Subagyo. Hingga saat mereka melalui jembatan Suramadu dan sampai persis didepan SPBU, mereka ditangkap. Saat itu mereka sedang menunggu yang akan mengambil pesanan sabu tersebut. Akhirnya, kedua pelaku dan barang bukti satu poket sedang sabu seberat 9.11 gram dibawa ke Polsek Pakal guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: