Polisi Bekuk Pria Ini Di Jembatan Suramadu Sebab Ini
Surabaya, Aktual News-Melintas menyebrangi jembatan Suramadu, Agus Tinus Sugianto (39), warga Jalan Panghela, Surabaya, diringkus anggota Kepolisian, Polrestabes Surabaya. Dia diamankan Opsnal Unit I Satnarkoba Polrestabes Surabaya karena terbukti memiliki Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Pelaku Agus Tinus Sugianto ditangkap saat berada di Jalan Suramadu Surabaya, Kamis (5/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menjelaskan, pelaku ini berhasil kami tangkap saat melintas di Jalan Suramadu dan diduga baru saja mendapatkan dua jenis Narkotika. “Dugaanya, barang itu didapat dari Madura. Namun saat ini masih terus diselidiki,” sebut Memo Ardian, Sabtu (14/9/2019). Lanjut Memo Ardian, adapun kronologis penangkapan pelaku tersebut berdasarkan dari laporan warga yang mengetahui jika ada pelaku sabu yang akan melintas di jembatan itu. Kemudian, berdasarkan laporan tersebut, anggota Opsnal Unit I langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud yakni di dekat Jembatan Suramadu. “Disekitar jembatan itu, anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan, 1 liting kertas yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 0.20 gram,” tambah Memo Ardian. Bukan hanya itu, petugas juga menemukan, 1 botol kecil yang didalamnya berisi sabu seberat 1,95 gram berserta botolnya, 1 pipet kaca yang masih sabu seberat 2.9 gram berserta pipetnya, 1 pipet kaca yang masih terdapat sabu seberat 1 gram berserta pipetnya, 1 pipet kaca yang masih sabu seberat 1 gram berserta pipetnya dan HP.. Karena terbukti, memiliki sabu dan ganja, pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undan RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News
Sumber: