Maraknya Prostitusi Online di Kota Siantar, Kopasis Menggelar Aksi

Maraknya Prostitusi Online di Kota Siantar, Kopasis Menggelar Aksi

--

Pematangsiantar, AktualNews - Maraknya aksi prostitusi online di kota Siantar, mengundang puluhan mahasiswa dari Dewan Pimpinan Cabang Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis) menggelar aksi di depan Mapolres Siantar, Kantor Walikota dan Sentra Inn, Kamis (10/10/ 2024).

Aksi yang mendapat pengawalan dari personel Polres Siantar itu berlangsung di depan Mapolres Siantar dan di kantor Walikota Siantar serta di depan Sentra Inn itu menurut Yurdo Nasution melalui orasinya menegaskan, mereka telah menggelar aksi untuk Jilid Dua. Dan itu, harus dilakukan karena prostitusi online di kota Siantar belum juga ditindak Aparat Penegak Hukum.

“Walaupun hujan deras kami terus berteriak menyuarakan keresahan pemuda dan mahasiswa. Karena, prostitusi online melalui aplikasi media sosial mi chat semakin merajalela. Untuk itu, kami minta APH segera melakukan tindakan tegas,” kata Yurdo Nasution. 

Untuk itu, DPC Kopasis mempertanyakan soal limbah dan izin operasional perhotelan di Sentral Inn. Mendesak Polres Siantar menangkap oknum pihak hotel atas dugaan sebagai sarang prostitusi dan penyedia tempat.

Kemudian, mendesak Walikota mencabut izin Sentral Inn yang diduga sebagai sarang prostitusi online. Selanjutnya, mendesak Polres Siantar berperan aktif merazia sarang prostitusi dimaksud.

“Walaupun hujan, tidak menyurutkan semangat kami turun ke jalan menyuarakan keresahan masyarakat dan aksi ini akan terus kami lakukan jika sampai saat ini kota Siantar masih marak dengan prostitusi baik online maupun offline,” kata orator lainnya, Rian Sadewa.

BACA JUGA:Michelin Indonesia Merilis dua Ban Baru, Michelin Power 6 dan Michelin City Grip 2 Telah Resmi Diluncurkan

Sementara, Kordinator DPC Kopasis, Bill Fatah Menyampaikan aksi tersebut sebagai bentuk keresahan pemuda dan mahasiswa serta masyarakat yang lingkungannya dijadikan sarang maksiat.

Untuk itu, Polres dan Pemko harus berperan aktif memerangi sarang maksiat tersebut. Apalagi berada di sekitar perkantoran dan tak jauh dari lokasi pendidikan.

“Tidak ada yang kebal hukum. Termasuk oknum oknum yang melakukan back up sarang maksiat. Karena itu Polres dan Pemko harus segera bergandengan melakukan tindakan tegas,” kata Bill Fatah.

Meski tidak ada tanggapan yang nyata dari Polres dan Pemko Siantar, Kopasis mengaku siap unuk menggelar aksi Jilid Ketiga sampai tuntutan mereka direalisasi dan nama Kota Siantar sebagai kota yang beradab dan berpendidikan tidak tercemar.***

Sumber: