KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek Strategis Pengolahan Sampah Rp1,3 Triliun di Rorotan

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek Strategis Pengolahan Sampah Rp1,3 Triliun di Rorotan

--

“Jangan sampai standar harga yang ditetapkan terlalu tinggi dibandingkan dengan harga wajar dan nilai yang berlaku di pasaran. Ini yang harus diperhatikan dalam rangka mencegah kerugian keuangan daerah. Pastikan jangan ada penyelewengan dan penggelembungan, karena ini salah satu modus korupsi PBJ,” kata Linda.

KPK juga turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ, yang telah melibatkan tenaga ahli teknis untuk meminimalisasi masalah operasional di lapangan. Dalam proyek strategis daerah mendatang, KPK berharap Pemprov DKJ juga melakukan probity audit tidak hanya pada pelaksanaan, tetapi juga pada tahap perencanaan hingga serah terima.

Inspektur Pembantu IV Inspektorat Provinsi DKJ Ending Wahyudin yang turut hadir dalam peninjauan menyampaikan bahwa pemerintah DKJ akan terus berkomitmen untuk mengupayakan pencegahan korupsi dalam pembangunan RDF Plant tersebut. Menurutnya, Inspektorat Provinsi DKJ telah aktif melakukan pengawasan, pendampingan, hingga joint audit bersama BPKP Perwakilan Provinsi DKJ.

“Kami melakukan pendampingan secara intensif. Setiap dua minggu sekali kita ke lapangan. Kita adakan probity audit, lalu hasilnya menjadi atensi, semacam perhatian untuk instansi agar tidak terjadi fraud dan penyimpangan pekerjaan,” tutur Ending.***

Sumber: