Ima Madina Pekanbaru Minta Letua DPRD Madina EEL Untuk Segera Mundur
--
Mandailing Natal, AktualNews - Kasus PPPK Madina yang menyeret ketua DPRD Madina menjadi buah bibir di tengah tengah masyarakat kabupaten Mandailing Natal dimana seharusnya legislatif tidak mempunyai legalitas apapun di dalam seleksi PPPK Madina 2023, tetapi tersangkanya ketua DPRD Madina membuat masyarakat merasa miris melihat lembaga legislatif yang notabene memperjuangkan hak rakyat malah di nilai menjadi penghianat rakyat tutur Suaib ketua ketua Ima Madina Pekanbaru.
Kenapa tidak ketua DPRD kan seharusnya orang yang bisa memperjuangkan hak rakyat,sesuai dengan stedmenya pada saat menjumpai massa pendemo guru saat itu ko' tiba tiba di tetapkan Polda sebagai tersangka kasus PPPK Madina 2023
Berbagai macam stedmend keluar bahwa EEL tidak bersalah Bahwa legislatif tidak mempunyai hak dalam seleksi PPPK Madina 2024 memang betul, yang jadi pertanyaan kan kalo memang merasa tidak bersalah kami mendukung untuk melakukan prapradilan pembelaan diri,
Kita minta Ketua DPRD Madina EEL yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk segera ditahan oleh Poldasu sebagai bentuk pertanggung jawaban moral, etika, dan jabatan atas kasus hukum tsb. Ketua DPRD juga harus mundur dari jabatannya karna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Poldasu. Tragedi ini sangat ironis dan memalukan Kab Madina yang memiliki ketua DPRD dengan status tersangka kasus suap PPPK
BACA JUGA:Pernyataan Sikap FPM Madina: Ketua DPRD Tersangka, Pilkada di Depan Mata
Mahasiswa menuntut Ketua DPRD Erwin Efendi untuk mundur dari kursi Ketua DPRD karena telah berstatus tersangka kasus suap pemerasan PPPK Madina 2023.
"Kami meminya EEL segera mengikuti proses hukum yang ada saat ini, termasuk meningalkan jabatanya sebagai Ketua DPRD Madina secara moral beliau tidak pantas sebagai wakil rakyat semesta jelas jelas beliau sudah tersandung kasus suap PPPK Madina 2023.
Mahasiswa ini juga mendukung penuh Polda Sumut dan Kejatisu sebagai APH yang betul betul bisa mengususut tuntas kasus suap Pemerasan PPPK 2023 sampai ke akar akarnya, Mahasiswa Unhas ini juga meminta institusi penegak hukum, baik polisi maupun kejaksaan serius dalam pemberantasan korupsi.***
Sumber: