Otoritas Penyeberangan Antisipasi Cuaca Buruk di Danau Toba

Otoritas Penyeberangan Antisipasi Cuaca Buruk di Danau Toba

--

Simalungun, AktualNews - Dua hari belakangan, cuaca di Kawasan Danau Toba tidak bersahabat. Angin kencang menciptakan gelombang ombak yang tinggi, hingga berdampak pada penyebrangan kapal di Danau Toba.

Kepala Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba Rijaya Simarmata, menyampaikan bahwa saat ini masih terjadi gelombang (ombak) tinggi.

“Makanya besok kami mau rapat di Tiga Ras untuk antisipasi cuaca buruk. Biasanya, kita rapat antisipasi cuaca buruk itu bulan enam sampai bulan delapan. Ternyata sampai September ini masih berpengaruh,” ujar Rijaya Simarmata, Kamis (5/9/24).

Lanjut Rijaya lagi, makanya hingga kini pihaknya selalu pantau dari Podcast BMKG. Terkadang, di Simanindo dan Tiga Ras memang ada tiba-tiba perubahan cuaca, seperti angin kencang hingga gelombang ombak tinggi.

BACA JUGA:140 WBP Selesai Ikuti Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

“Ada. Kalau kita kan sebenarnya kecepatan angin 16 Knot sudah tidak bisa lagi kapal berlayar. Tapi kalau untuk kapal kayu kecepatan 10 knot sudah tidak bisa lagi berlayar,” ujarnya lagi.

Rijaya menjelaskan bahwa pihaknya sudah mulai memberikan larangan bersifat penundaan temporary (sementara).

“Kecepatan angin capai 16 knot. Kapal Motor Penyeberangan Dibawah 300 Gross Ton tidak diizinkan berlayar. Hal ini juga demi kenyamanan wisatawan Kapal Motor Penyeberangan (KMP),” ujarnya lagi.

BACA JUGA:Plt. Bupati Labuhanbatu Hadiri Pisah Sambut Kalapas Klas IIA Rantauprapat

Oleh karena itu, Rijaya meminta seluruh Kawilker agar lebih tegas lagi dalam memberangkatkan KMP dan kapal motor penumpang.

“Pastikan kapal telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB),” katanya.

Diakuinya, ombak yang cukup besar pada 27 Agustus 2024 lalu, kecepatan angin sudah mencapai 15 Knot lebih dan pemberangkatan kapal di pelabuhan Tigaras menuju Simanindo ditunda.***

Sumber: