Saat Pesta Sabu Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Saat Pesta Sabu Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi

Surabaya, Aktual News-Kelompok pencuri motor (curanmor) Ambengan yang berjumlah lima pria diringkus unit reskrim polsek Tegalsari, Surabaya. Lima pelaku itu berinisial Sugeng (48), asal Jalan Ngaglik DKA, Kodrat (42), asal Jalan Kedungasem V, Tomi (22), asal Jalan Ambengan Batu III, Dio (21), asal Jalan Ambengan Batu IV, dan Surasya (27), asal Jalan Ambengan Batu DKA, Surabaya Komplotan pelaku curanmor itu terungkap ketika reskrim polsek Tegalsari menggerebek pesta sabu di sebuah rumah jalan Ambengan Batu III Surabaya. Sementara tiga pelaku lain yang terlibat dalam komplotan ini masih dalam pencarian orang (DPO). Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Aditama didampingi kanit reskrim iptu Kenn mengatakan, pada saat anggota melakukan penggrebekan dan melakukan penggeledahan. Pada saat itu ditemukan barang bukti sabu, juga ditemukan 1 (satu) buah Gerinda, sepeda motor Honda Vario warna hitam, 1 (satu) set mata obeng ketok, Kunci pas, 2 (dua) buah kunci sepeda motor Honda dan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu sabu. Terungkapnya komplotan curanmor itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut digelarnya pesta sabu melibatkan lima pelaku. Dari itu, reskrim polsek Tegalsari langsung melakukan penyergapan. “Pada saat penggeledahan, anggota menemukan kunci T yang tersimpan dalam tas beserta perangkat alat hisap sabu,”sebut Rendy, Selasa (10/9/2019). Dari hasil pengembangan, kelima pelaku curanmor itu mengakui sudah beraksi dari 15 kali TKP di wilayah Surabaya dan luar Surabaya. Modusnya, mereka mencuri motor menggunakan kunci leter T. Daerah yang telah diobok-obok pelaku ini diantaranya, wilayah Rungkut, Kedungasem, Sukolilo, Osowilangon dan wilayah Sidoarjo. Motor hasil curian dijual ke Madura dan Probolinggo, sedangkan hasilnya digunakan untuk membeli sabu dan menggelar pesta bersama. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: