Tim Ahli Universitas Sumatera Utara Audit Fisik Gedung Balei Merah Putih
--
Pematangsiantar, AktualNews - Tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU) telah seleksi mengaudit fisik Gedung Balei Merah Putih milik PT Telkom Indonesia (Telkom) yang terletak di Jalan WR Supratman, Kecamatan Siantar Barat,Kota Siantar,Sumatera Utara.
Hasilnya nanti akan dilaporkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumut.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Arga Hutagalung mengatakan, Jumat depan pihaknya bakal memaparkan laporan hasil audit ke BPKP Sumut.
“Tim audit tidak perlu ikut. Berita acaranya saja yang kita bawa ke BPKP Sumut,” kata Arga ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/8/24).
Kepada Kejari Pematangsiantar, lanjut Arga, tim ahli mengakui adanya keterlambatan penyelesaian audit. “Salah satu dari tim ahli ada masalah pribadi, orang dekatnya meninggal dunia sehingga belum fokus melaksanakan kerjaannya,” jelas Arga.
BACA JUGA:Wali Kota Siantar Monitoring Sekaligus Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Pangan
Jika pemaparan hasil audit diterima BPKP Provinsi Sumut, Kejari Pematangsiantar bakal mengejar pihak yang bertanggungjawab dalam kasus pembangunan Gedung Balei Merah Putih.
“Karena masalah ini kompleks, jadi kita harus berhati-hati agar kita tidak di-pra peradilan kan,” ucapnya.
Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Balei Merah Putih, Kejari Pematangsiantar sedikitnya telah memeriksa 75 orang saksi, termasuk mantan Dirut Telkom Alex Sinaga.
“Memang sempat beberapa kali mangkir, namun akhirnya penyidik memeriksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujarnya.***
Sumber: