Walikota dan DPRD Siantar Tandatangani P-APBD 2024 Rp 1 Triliun
--
Pematangsiantar, AktualNews - Melalui rapat paripurna DPRD Siantar, Walikota menyampaikan bahwa, anggaran Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, sebesar Rp 1.008.416.795.631.
Selanjutnya, melalui rapat paripurna itu juga, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani dan Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga sebagai pimpinan rapat paripurna, sepakat menandatangi KUA-PPAS, P APBD TA 2025 tersebut, Kamis (15/8/2024).
Rinciannya, Pendapatan Daerah semula Rp 1.009.544.501.209, berkurang Rp 1.127.705.578 menjadi Rp1.008.416.795.631, menjadi Rp 1.008.416.795.631. Sehingga terjadi devisit Rp 94.632.558.385.
Kemudian, Penerimaan Pembiayaan daerah yang semula Rp 65.000.000.000, bertambah Rp 39.632.558.385, menjadi Rp 104.632.558.385.
BACA JUGA:Puluhan Warga Padati PN Siantar, Sidang Prapid Kerusuhan Gurulla
Sedangkan Pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp 10.000.000.000, bertambah Rp 0, menjadi Rp 10.000.000.000. Sedangkan Pembiayaan netto Rp 94.632.558.385.
Sementara, Walikota menyampaikan, selama proses tahapan rapat pembahasan berlangsung, mungkin ada sikap dan perilaku dari badan eksekutif daerah yang tidak berkenan di hati DPRD Siantar dan tidak sesuai dengan yang apa dewan harapkan.
“Pada kesempatan ini, perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf, semoga dewan yang terhormat dapat memaklumi. Dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi,“ ucap Walikota.***
Sumber: