Puluhan Warga Padati PN Siantar, Sidang Prapid Kerusuhan Gurulla

Puluhan Warga Padati PN Siantar, Sidang Prapid Kerusuhan Gurulla

--

Pematangsiantar, AktualNews - Sidang kedua Praperadilan penetapan tersangka warga Gurilla, Andrew Situmorang yang digelar di PN Pematangsiantar,Sumatera Utara pada Kamis (15/8/24) molor 4 jam.

Sidang seharusnya digelar pada pukul 10:00 WIB, akhirnya ditunda hingga pada pukul 14:00 WIB.

Penasehat hukum pemohon Parluhutan Banjarnahor mengatakan, sidang diundurnya karena ada agenda pertemuan hakim PN Siantar.

“Kata mereka (hakim) ada pertemuan mereka” ucap Banjarnahor di PN Pematangsiantar.

BACA JUGA:Kadisdik Masih Bahas Rencana Regrouping SD di Simalungun

Dalam amatan wartawan di lokasi, tampak puluhan warga Gurilla, Kecamatan Sitalasari, Kota Pematangsiantar, yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) memadati PN Pematangsiantar. Puluhan polisi pun turun berjaga-jaga.

Mereka mengatakan akan terus memberikan dukungan terhadap Andrew Situmorang, yang dianggap menjadi korban penyalahgunaan wewenang.

Sebelumnya diberitakan, Andrew Situmorang ditangkap Polsek Martoba setelah kerusuhan di Kebun Bangun, Kelurahan Gurilla, Mei 2024 lalu. Namun, penangkapan dan penetapan tersangka Andrew Situmorang dianggap tidak sesuai prosedur, sehingga LBH Pematangsiantar mengajukan Praperadilan.***

Sumber: