Antara Acara di IKN dan di TMII

Antara Acara di IKN dan di TMII

--

Jakarta, AktualNews-Sama-sama mengadakan acara penting, antara rezim pemerintahan dan aktivis pejuang Pancasila dan UUD 1945 versi 18 Agustus 1945 yang diinisiasi oleh Fahri Lubis dan kawan-kawan. Di IKN akan dilakukan Sabtu 17 Agustus 2024 dan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) lebih awal 15 Agustus 2024.

Bedanya, pejabat dkk merayakan kemerdekaan dengan anggaran negara, sedangkan rakyatnya--termasuk apa yang dilakukan oleh Fahri Lubis dan kawan-kawan merayakan dengan iuran bersama. 

Yang membedakan lainnya, rezim mengadakan di Kalimantan Timur sedangkan Fahri dan kawan-kawan mengadakan cukup di Anjungan Propinsi Riau, Taman Mini Indonesia Indonesia, Jakarta.

BACA JUGA:Audiensi Kepala BNN dan ISSUP Bahas Penguatan Program Ketahanan Keluarga

 "Bila undangan Fahri yang diarahkan kepada sejumlah tokoh penting seperti Prabowo Subianto, Anies Rasyid Baswedan dan Ganjar Pranowo serta tokoh-tokoh lainnya tidak ada satupun dari mereka yang datang, maka dapat dipastikan “Suara Kita Suara Suara Hening". Mereka yang disebut tokoh itu tidak menganggap gagasan anak bangsa itu sebagai gagasan yang penting."Kata Ketua Umum Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KP-K&K) I Wayan Suta, Rabu (14/8) pagi di Jakarta. 

Menurut Wayan, rezim cenderung melakukan pemborosan demi publikasi perayaan seremonial tanpa makna yang hakiki. Sedangkan yang dilakukan oleh Fahri merupakan bagian dari komunitas cinta tanah air (KITA) yang mengutamakan pengingatan kita akan pentingnya Pancasila dan UUD 1945 yang disahkan 18 Agustus sebagai pedoman hidup bernegara. 

BACA JUGA:Presiden Tinjau Trem Otonom IKN

"Ini semua semua yang dilakukan oleh Fahri Lubis dan kawan-kawan merupakan wujud dari upaya terus mengobarkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka menyambut HUT RI ke-79,” tutup Wayan.***

Sumber: