Badan Usaha Persiapan Penyelamatan Kemerdekaan Indonesia Lahir Untuk Mengembalikan Dasar dan Konstitusi

Badan Usaha Persiapan Penyelamatan Kemerdekaan Indonesia Lahir Untuk Mengembalikan Dasar dan Konstitusi

--

Jakarta, AktualNews-Berlangsung di Yogyakarta, 24 Juli 2024 sebuah langkah bersejarah yang diambil oleh sekelompok tokoh yang peduli akan keutuhan negara. Mereka membentuk Badan Usaha Persiapan Penyelamatan Kemerdekaan Indonesia disingkat BUPPKI.

BPUPKI bertujuan mulia untuk mengembalikan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 Naskah Asli. Badan ini berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.

Terlihat  berbagai tokoh masyarakat, peserta dipaparkan visi BUPPKI yang sangat kongkret dari Para Founding Father.

BACA JUGA:Ditjen Pendidikan Vokasi Dukung Pengembangan Kewirausahaan Mahasiswa

Visi tersebut mencakup cita-cita untuk mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu, adil, dan makmur. 

BUPPKI juga bertekad sesuai mukadimah UUD 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan nilai-nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Para inisiator  dalam pembentukan BUPPKI adalah tokoh-tokoh yang sangat dihormati dalam berbagai bidang, antara lain Fahri Lubis, Profesor Sofian Efendi, Profesor Kaelan, dan Profesor Rachmad Wahab. Dengan pengalaman dan keahlian yang mereka miliki, diharapkan BUPPKI dapat menjadi motor penggerak dalam upaya penyelamatan kemerdekaan Indonesia.

Fahri Lubis, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika politik dan pemerintahan yang mengkhawatirkan belakangan ini.

 “Kami percaya bahwa kini saatnya untuk bangkit bersama, mengembalikan arah kebijakan negara sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa,” ujar Fahri Lubis. 

Profesor Sofian Efendi pun menegaskan pentingnya peran BUPPKI dalam menegakkan kembali prinsip-prinsip dasar negara. “Kita tidak tinggal diam melihat negara kita tergerus oleh berbagai masalah. BUPPKI hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi positif bagi bangsa dan negara,” tegas Profesor Sofian Efendi.

Sejalan dengan kedua orang di atas, Prof Kaelan menyatakan NKRI telah Bubar dengan hilangnya dasar negara Pancasila dan UUD TH 2002 adalah Konsitusi Baru krn 95 % Batang Tubuh UUD 1945 Naskah Asli telah dirubah/ diganti, telah terjadi makar/ kudeta terhadap konstitusi UUD Th 1945 yang dilakukan pasca reformasi 1998.

BUPPKI dalam langkah awal akan melakukan agenda utamanya dalam waktu singkat BUPPKI akan menyampaikan kepada 3 Institusi Lembaga Tinggi Negara yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif serta Panglima TNI dan Kapolri tentang Agenda BUPPKI ini.

Deklarasi BUPPKI Tahun 2024 ini memberikan  harapan baru, yaitu sudah  mulai tumbuh di kalangan masyarakat keinginan perubahan positif bagi Indonesia. Masyarakat dari berbagai elemen diharapkan memberi dukungan dan partisipasinya sebagai modal utama dalam perjalanan panjang BUPPKI menuju penyelamatan kemerdekaan Indonesia.

BUPPKI lahir dengan  aura semangat Nasionalisme.Diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam gerakan penyelamatan kemerdekaan Indonesia. Dengan semangat kebangsaan dan semangat persatuan yang kuat diharapkan akan terus mengalir dalam setiap langkah dan usaha yang dilakukan oleh BUPPKI dan semua pihak yang menjadi stake holder sesuai konstitusi.

Sumber: