Setelah Musnahkan 7 Ha Ladang Ganja, Polres Mandailing Natal Kembali Temukan 5 Ha Ladang Ganja
Madina, Aktual News-Polres Mandailing Natal yang dikomandoi oleh AKBP Irsan Sinuhaji ,SIK,MH lagi lagi berhasil menemukan ladang ganja seluar 5 Ha , setelah sebelumnya juga berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluar 7 Ha di Kabupaten Madina. Kapolres Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji ,S.I.K,M.H menjelaskan bahwa Polres Mandailing Natal berhasil menemukan 5 Ha Ladang Ganja Pada hari Sabtu 31 Agustus 2019, sekira pkl.14.00 Wib yang terletak di Desa Huta tinggi Kecamatan Panyabungan Timur Kabupatan Madina tepatnya di Pegunungan Tor Simantawa. “ Mengatahui hal tersebut , Kasat Resnarkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli, SH beserta 20 orang tim gabungan dari Propam , Satuan Reskrim ,Satuan Intel ,Sautan Narkoba Polres Madina dengan Personil Polsek Panyambungan langsung melaksanakan apel mendadak untuk persiapan menuju ke lokasi pegunungan tempat ditemukan nya tanaman ganja ,Kasat Resnarkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli, SH langsung memimpin apel mendadak tersebut di lapangan Mako Polres Madina . Usai memberikan pengarahan kepada sejumlah personil yang terlibat dalam pendakian tersebut , Sekitar pukul 05.30 wib, personil gabungan berangkat dari Mako Polres Madina dengan menggunakan 2 (unit) mobil dinas menuju ke perkampungan Desa Huta Tinggi , B. Sekitar pukul : 09.30 wib, personil gabungan Polres Madina sampai di perkampungan atau Desa Huta Tinggi Kec. Panyabungan Timur Kab. Madina, selanjutnya personil gabungan melanjutkan kembali dengan berjalan kaki menuju ke daerah atau lokasi penemuan ladang ganja di daerah kawasan pegunungan Desa Huta Tinggi Kec. Panyabungan Timur Kab. Madina . Sekitar pukul : 09.30 wib, Personil gabungan Polres Madina tiba di Desa Huta Tinggi Kec. Panyabungan Timur Kab. Madina ,Personil gabungan langsung melanjutkan pendakian dengan berjalan kaki , setelah menempuh perjalan lebih kurang 5 jam dan sekitar pukul pukul : 14.00 Wib, akhirnya tim gabungan Polres Madina menemukan lokasi ladang ganja tersebut loasi terseut persis tepatnya di daerah penggunungan Tor Simantawa Desa Huta Tinggi Kec Panyabungan Timur kab. Madina dengan seluas kurang lebih 5 (lima) hektar. Mantan Kapolres Oku Sumsel Palembang tersebut menyebutkan bahwa Tim gabungan dari Polres Madina telah berhasil menemukan seluas 5 Ha dengan pohon ganja sebanyak 30.000 batang yang berumur sekitar 1 (satu) – 4 (empat) Bulan di lokasi Pegunungan tersebut . “ Saya langsung melaporkan kepada Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendry Marpaung mengani temuan ladang ganja tersebut , dan 15 Orang personol Dir Resnarkoba Polda Sumut langsung di berangkatkan ke lokasi penemuan ladang ganja untuk melakukan penindakan dan pemusnahan terhadap tumbuhan ganjaa di penggunungan Tor Simantawa Desa Huta Tinggi . Setibanya dilokasi tim gabungan Polda Sumut dan Polres Madina memusnahkan sebanyak 29.734 pohon ganja dengan cara di semprot dan dibakar untuk barang bukti sebanyak 266 Batang di sisihkan untuk dibawa ke Mako Saat ini Polres Madina Sedang melakukan gelar pekara dan meyelidiki pemilik ladang ganja tersebut Ucap AKBP Irsan . [ Red/Akt-01 ] Leo Sembiring Aktual News
Sumber: