Mereka Tidak Pancasilais dan Tak Paham Pembukaan UUD 1945

Mereka Tidak Pancasilais dan Tak Paham Pembukaan UUD 1945

Ilustrasi/Media Indonesia--

Jakarta, AktualNews-Sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem yang menyerahkan kebebasan kendali ekonominya pada pelaku atau pihak swasta untuk mengambil keuntungan. Pihak swasta yang dimaksud dalam hal ini adalah masyarakat, perusahaan ataupun perorangan. Pengertian kapitalis adalah pihak swasta yang memiliki modal besar.

Sedangkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Makna alinea keempat adalah menjelaskan tentang fungsi sekaligus tujuan negara Indonesia setelah merdeka, yaitu: Melindungi segenap angsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum.

Para pengunjung Israel yang notabene adalah berasal dari warga Ormas tertentu di Negeri ini patut dipertanyakan kesehatan jiwanya. Apakah mereka itu pernah mendengar, membaca dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945?

BACA JUGA:Anggota DPR RI Komisi VIII Paryono, Gelorakan Terus Semangat Pancasila

Mereka warga yang masuk dalam kategori oknum Ormas keagamaan yang mungkin berselera untuk mendapatkan konsesi pertambangan yang ditawarkan oleh rezim yang tidak mampu menekan prevalensi praktek korupsi tidak paham Pembukaan UUD 1945.

Pembukaan UUD 1946 mengandung cita-cita luhur dan pernyataan semangat Pancasila sebagai puncak dari tekad bangsa untuk merdeka. Dimana pembukaan tersebut terdiri dari empat alinea yang memiliki nilai dan arti penting bagi bangsa Indonesia. Pembukaan UUD 1945 memuat penjelasan mengenai cita-cita proklamasi sehingga isinya tidak dapat diubah oleh siapapun dan hingga kapan pun.

Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang memiliki nilai dan arti penting bagi bangsa Indonesia. Pembukaan UUD 1945 memuat penjelasan mengenai cita-cita proklamasi sehingga isinya tidak dapat diubah oleh siapapun dan hingga kapan pun. 

Makna Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945 Makna Pembukaan UUD 1945 Pembukaan UUD 1945 mengandung cita-cita luhur dan pernyataan semangat Pancasila sebagai puncak dari tekad bangsa untuk merdeka. 

Pembukaan UUD 1945 merupakan sumber cita-cita hukum dan moral yang ingin ditegakkan oleh bangsa Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional. Tak hanya itu, Pembukaan UUD 1945 juga menjadi sumber motivasi dan inspirasi perjuangan serta tekad bangsa Indonesia. Jalan Kemajuan Indonesia. 

Para oknum Ormas agama yang punya gen oportunis itu tidak paham makna Alinea Kedua Pembukaan UUD 1945 dan pasti juga tidak paham makna alinea keempat Pembukaan UUD 1945 berbunyi, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaanperdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. 

BACA JUGA:Polresta Tangerang Polda Banten Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bangkit Bergerak Bersama Pancasila

Dengan berdasar kepada Ketuhanan yang maha esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Usulan kami dari Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KP-K&K) semua pihak tanpa kecuali untuk menunjukkan sertifikasi lulus Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebelum mendekati Israel. Khusus para oknum Ormas tertentu yang telah menunjukkan sikapnya yang seakan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 agar diberikan sanksi berat. Minimal dipecat dari keanggotaan dan masuk daftar hitam. Ini shock therapy paling jitu agar tidak ada komprador baru yang mengikuti langkah mereka.***

Sumber: