Oknum Guru, Kelabuhi Warga Mauk Jual motor diduga Palsukan STNK
--
2. Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.
Dengan peristiwa tersebut Faisal dan keluarganya menuntut Kepada penjual dan mediatornya untuk bertanggung jawab.***
Sumber: