Oknum Guru, Kelabuhi Warga Mauk Jual motor diduga Palsukan STNK

Oknum Guru, Kelabuhi Warga Mauk Jual motor diduga Palsukan STNK

--

2. Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

 

Dengan peristiwa tersebut Faisal dan keluarganya menuntut Kepada penjual dan mediatornya untuk bertanggung jawab.***

Sumber:

Berita Terkait