Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kapolsek Bambel Polres Aceh Tenggara
--
Aceh Tenggara, AktualNews - Pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Wira Pratama Polres Aceh Tenggara, telah dilaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ren, Kasat Lantas, Kasat Samapta, dan Kapolsek Bambel Polres Aceh Tenggara. Upacara ini dipimpin oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Perwira Upacara adalah Kabag SDM Polres Aceh Tenggara, AKP Firdaus, S.Pd., dan Komandan Upacara adalah IPDA Chairullah, Kasubbag Binkar Bag SDM Polres Aceh Tenggara.
Upacara ini dihadiri oleh Pamen/Pama Polres Aceh Tenggara, Para Kapolsek jajaran Polres Aceh Tenggara, dan Bhayangkari Cabang Aceh Tenggara.
Pejabat Polres Aceh Tenggara yang melaksanakan serah terima jabatan adalah AKP Nur Sodik Jabatan Lama Kasubag Kerma Bag OPS, Jabatan Baru Kabag Ren Polres Aceh Tenggara, Iptu Abdullah Husin, S.H., M.H. Jabatan Lama Kasat Lantas, Jabatan Baru Kapolsek Bambel Polres Aceh Tenggara, Iptu Irwansyah Putra Pelis, S.H. Jabatan Lama Kapolsek Bambel, Jabatan Baru Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, AKP Kabri, S.H., M.M. Jabatan Lama Kasat Samapta, Jabatan Baru Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Aceh Tenggara dan Iptu Syafrizal Amri Jabatan Lama Kapolsek Labuhan Haji Polres Aceh Selatan, Jabatan Baru Kasat Samapta Polres Aceh Tenggara.
BACA JUGA:Andar: Hotman Layak Diproses Hukum, Tantangan Buat Polri
Rangkaian upacara dimulai dengan laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara, diikuti dengan kedatangan Inspektur Upacara dan persiapan pasukan. Setelah penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, serta pengambilan tempat oleh pejabat yang serah terima, dilakukan pembacaan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara serah terima jabatan dan Fakta Integritas yang disaksikan oleh Kapolres Aceh Tenggara, pengambilan sumpah jabatan yang didampingi Rohaniawan, serta amanat dari Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., Dalam pembinaan karier personel dan penyegaran organisasi. Mutasi ini merupakan bagian dari manajemen yang dinamis untuk mencapai Polri yang presisi, prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan. Kapolres berharap agar pergantian jabatan ini membawa perubahan yang lebih baik dan peningkatan dalam pelaksanaan tugas di masa mendatang.***
Sumber: