Lapor ke Lurah, Niscaya 1 x 24 Jam Petugas PPSU, Petugas Elitis Tingkat Kelurahan Turun Membereskan Masalah

Lapor ke Lurah, Niscaya 1 x 24 Jam Petugas PPSU, Petugas Elitis Tingkat Kelurahan Turun Membereskan Masalah

--

Jakarta, AktualNews-Di lingkup Kelurahan Provinsi DKI Jakarta  ada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum disingkat PPSU bekerja untuk masyarakat di wilayah DKI Jakarta dengan cepat dan cekatan. Mereka adalah para petugas PPSU yang  bekerja melayani kebutuhan tingkat Kelurahan setiap daerah. 

Petugas PPSU  memakai seragam oranye sehingga sering disebut dengan 'Pasukan Oranye'. Keberadaannya berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berada di Tingkat Kelurahan. 

Salah seorang koordinator PPSU bernama Ali  dan 7 orang petugas lainnya bertugas di Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat mendatangi titik masalah. Pada Rabu (12/6) mereka menyelesaikan permasalahan banjir yang menimpa rumah Mami dan Mitro di RT. 12 RW. 16  dan rumah Ismail, Papat, dan kios pedagang pecel lele di RW 5 Kelurahan Palmerah dengan keluhan beberapa kali rumahnya terdampak banjir akibat meluapnya air selokan yang membentang di antara RW.16 dan RW. 05.

BACA JUGA:PPSU Adalah Petugas Elitis Tingkat Kelurahan

"Jadi,  ini hari kami pasang besi beton penahan sampah yang masuk ke saluran ya (sambil menandai titik yang akan dipatok). Diharapkan nanti warga akan mengangkut sampah bila menumpuk di saluran secara gotong royong ya, " Pesan Ali pada Rabu ini. 

Menurut Ali, petugas PPSU melakukan pekerjaan dengan segera dilakukan dan tidak ditunda. Agar menghindari   kerugian, bahaya, dan ganggguan kepentingan publik/masyarakat di wilayah Kelurahan.

Boleh disebut bahwa PPSU adalah petugas khusus yang kehadirannya sangat ditunggu oleh masyarakat yang mempunyai permasalahan. Ada masalah saluran drainase (selokan), tumpukan puing dan sampah serta masalah lain, silahkan hubungi PPSU. 

BACA JUGA:Sampah Kerap Menumpuk di Pintu Masuk Pasar Ciluar, Manajemen Salahkan Warga?

"Saya rasa setelah dipasang beton penyangga sampah, maka siapa pun yang buang sampah di selokan akan ketahuan. Aturan yang ada silakan diterapkan saja. Sanksi denda dalam Perda DKI Jakarta kan ada?" Tutur Mami, salah seorang yang mengalami dampak kebanjiran saat hujan lebat.

Suci dari perwakilan Kelurahan Palmerah ikut mengecek hasil pekerjaan yang dilakukan oleh Ali dkk. Ia berharap masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan.***

Sumber: