SD Ngeri Tobat ll Balaraja, Diduga masih menjual Lks kepada siswanya
Balaraja, Aktual News-Meski sudah dilarang, beberapa sekolah dasar negeri di wilayah kecamatan Balaraja diduga masih saja menjual lembar kerja siswa ( Lks) kepada siswa nya. Seperti senin pagi (02/09/2019) di Sekolah dasar negeri Tobat ll yang berlokasi di desa Tobat Balaraja, media berhasil mengorek keterangan dari salah seorang wali murid yang nama nya tidak mau di komersilkan, dia mengatakan telah membeli buku Lks sebanyak 7 buah buku dengan harga 90 ribu rupiah untuk anak nya, keterangan dari orang tua siswa itu di visual kan oleh media sebagai bukti. Larangan sekolah menjual Lks kepada siswa itu di atur dalam Peraturan Pemerintah no.17 tahun 2010 dalam pasal 181 yang menerangkan bahwa, Penyelenggara dan tenaga pendidik, baik yang perorangan maupun kolektif di larang menjual buku pelajaran, Perlengkapan pelajaran, bahan pelajaran serta pakaian seragam sekolah, aturan tersebut juga tercatat dalam Permendikbud no 8 tahun 2016 tentang buku yang di gunakan oleh satuan pendidikan. Sementara itu kepala sekolah SD Negeri Tobat ll, ketika di kompirmasi di ruang kerjanya, mengatakan, " Saya masih baru menjabat Kepala sekolah di sini, jadi saya tak tahu persis tentang penjualan buku Lks di sekolah ini " katanya kepada media. Kepala sekolah pun meminta ke media agar menghapus rekaman visual tentang Lks itu, dan dia berharap agar media bisa memahaminya.[Red/Akt- 15] Mulyadi Aktual NewsÂ
Sumber: