Polsek Perdagangan Gagalkan Pesta Sabu, Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Simalungun

Polsek Perdagangan Gagalkan Pesta Sabu, Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Simalungun

--

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Oktavianus Simanjuntak menerima 12 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dari seseorang bernama Martin di Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB. Oktavianus juga mengaku telah mengkonsumsi narkoba bersama temannya, Daniel Martua Nainggolan, pada pukul 17.00 WIB di rumahnya.

Daniel Martua Nainggolan juga mengakui bahwa ia dan Oktavianus mengkonsumsi narkoba pada pukul 17.00 WIB di rumah Oktavianus. Daniel menambahkan bahwa setiap penjualan narkoba selalu diserahkan kepada dirinya.

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dengan Barang Bukti 11.12 Gram Ganja

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Perdagangan berharap masyarakat tetap aktif melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait penyalahgunaan narkoba agar kepolisian dapat bertindak cepat dan efektif dalam memberantas narkoba di wilayah mereka.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pemasok utama narkoba tersebut. Polisi akan terus melakukan upaya intensif untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun dan sekitarnya.***

Sumber: