Patroli Perintis Presisi Polres Simalungun Berhasil Jaga Keamanan Wilayah dan Kelancaran Persidangan

Patroli Perintis Presisi Polres Simalungun Berhasil Jaga Keamanan Wilayah dan Kelancaran Persidangan

--

Simalungun, AktualNews - Satuan Samapta Polres Simalungun melancarkan serangkaian kegiatan patroli dan pengamanan yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Beroperasi sejak pagi hari, kegiatan ini dipimpin oleh AKP Lambok S Gultom SH, memperlihatkan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kondusif di Simalungun.

Dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Mei 2024, mulai pukul 08.00 WIB, patroli perintis presisi ini melibatkan personil terlatih seperti Briptu Richi S Pangaribuan, Bripda Roni Faslah Manik, Bripda Reksi Manik, Bripda Bagus Suryawan, dan Bripda Jose Evan Siregar. Mereka menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan kejahatan dan kemacetan seperti Jalan Asahan, SPBU, persimpangan lalu lintas, Indomaret, dan sejumlah bank.

Hasil dari patroli ini menunjukkan situasi yang aman dan lancar, terutama di sepanjang Jalan Asahan menuju Perdagangan. Monitoring terus dilakukan untuk memastikan keamanan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Selain patroli, Sat Samapta juga melakukan pengamanan sidang di Kantor Pengadilan Negeri Simalungun. Personil yang terlibat dalam pengamanan sidang adalah Briptu Ober Godia Purba dan Bripda Rizky Agung Firdaus. Mereka berhasil menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, baik selama penjemputan terdakwa dari Lapas Pematang Siantar maupun selama persidangan berlangsung.

BACA JUGA:Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran Hari Buruh 2024, Ribuan Buruh Bersatu dalam Semangat Kemajuan Ekonomi

AKP Lambok S Gultom SH, mengungkapkan kepuasannya atas hasil operasi hari ini. "Kami berkomitmen untuk selalu hadir dalam setiap unsur masyarakat. Kehadiran personil kami di lapangan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," tuturnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Kerja Sat Samapta Polres Simalungun tahun 2023, yang berpedoman pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Simalungun.***

Sumber: