Menghormati Dedikasi, Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Pelepasan Purnabakti yang Penuh Haru dan Penghargaan
--
Simalungun, AktualNews - Di tengah suasana penuh hormat dan kekaguman, Polres Simalungun menggelar upacara pelepasan purnabakti untuk IPTU H. Manurung yang telah mengabdikan diri selama lebih dari 37 tahun di Kepolisian Republik Indonesia. Upacara ini berlangsung pada Senin, 29 April 2024, dan diadakan di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun yang berlokasi di Jl. Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Upacara ini dipimpin oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh unit kepemimpinan Polres termasuk Wakapolres Simalungun, KOMPOL Hendrik Situmorang, M.M., serta para kepala bagian dan kasat. Protokol upacara diikuti dengan disiplin tinggi, dimulai dari pembentukan barisan, penghormatan pasukan, hingga pembacaan keputusan dan penyerahan cenderamata.
Upacara pelepasan purnabakti yang berlangsung dengan khidmat dan penuh empati itu diisi dengan amanat penting dari Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala. Dengan suara yang penuh pengharapan, beliau membuka sambutannya dengan mengucap syukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan yang diberikan untuk mengadakan upacara tersebut. Beliau menyampaikan, "Pertama-tama, marilah kita memanjatkan puji dan syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberikan kesehatan dan kemampuan, sehingga dapat mengikuti upacara pelepasan pengakhiran dinas personel dilingkungan Polres Simalungun."
Dalam inti sambutannya, AKBP Choky Sentosa Meliala menonjolkan pengabdian IPTU Hasudungan Manurung, Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Simalungun, yang telah mengabdi sebagai anggota Polri selama 37 tahun 6 bulan, sejak diangkat menjadi anggota Polri pada 21 Oktober 1986. "Atas nama pimpinan dan pribadi, saya menyampaikan penghargaan yang tulus serta ungkapan rasa hormat yang tinggi kepada Bapak yang telah memasuki masa purna bakti atas dedikasi dan kinerja serta darma bhaktinya kepada bangsa dan negara," ujar AKBP Choky.
BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Pemerintah Desa Lakukan Penggerebekan
Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga yang telah mendukung penuh selama bertugas, "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada istri dan keluarga yang telah setia mendampingi dan menemani bhayangkaranya dalam susah dan senang selama berdinas di Polri khususnya pada Polres Simalungun."
Mengakhiri amanatnya, AKBP Choky mengajak seluruh personel Polres untuk terus memelihara dan meningkatkan hubungan kemitraan dengan komunitas setempat dan stakeholder lainnya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang mantap di Kabupaten Simalungun. "Demikian amanat saya, mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Kuasa membimbing dan melindungi kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, nusa dan bangsa," pungkas beliau, menutup sambutan sebelum melanjutkan upacara pelepasan yang disertai dengan penuh kehangatan dan kesan mendalam bagi semua yang hadir.
Puncak acara terjadi saat IPTU H. Manurung dipersilakan mengambil tempat untuk memberikan laporan dan menerima simbol perpindahan status menjadi purnabakti. Kapolres Simalungun dalam amanatnya menekankan pentingnya dedikasi dan loyalitas dalam dinas kepolisian yang telah ditunjukkan oleh IPTU H. Manurung selama hampir empat dekade.
BACA JUGA:Bukan Sekedar Dikalahkan MK
"Pengabdian IPTU H. Manurung selama 37 tahun lebih dalam anggota kepolisian adalah bukti nyata dedikasi yang tidak tergoyahkan terhadap tugas dan tanggung jawabnya," ujar AKBP Choky Sentosa Meliala. Beliau juga mengingatkan peserta upacara tentang pentingnya membawa semangat yang sama dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Upacara diakhiri dengan doa bersama serta pidato perpisahan dari IPTU H. Manurung yang penuh haru, diikuti penghormatan pasukan sebagai bentuk kehormatan terakhir kepada perwira yang purnabakti tersebut. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen pelepasan namun juga sebagai sarana refleksi dan penghargaan atas pengabdian yang sudah diberikan oleh personel Polres dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***
Sumber: