Penutupan Paripurna LKPj, Wali Kota Susanti Akui Masih Ada Target yang Belum Maksimal
--
Pematangsiantar, AktualNews - Wali Kota Susanti Dewayani mengakui sejumlah kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar belum mencapai hasil maksimal selama Tahun Anggaran 2023/24.
Hal itu disampaikan Susanti pada penutupan Rapat Paripurna I DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2024 tentang Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2023, Jumat (26/4/24).
“Kami menyadari masih banyak target-target kinerja yang belum dapat dicapai secara maksimal. Semoga melalui rapat-rapat kerja yang telah dilakukan bersama dengan Pansus dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat memperbaiki kinerja kita secara nyata,” kata Susanti di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar.
Susanti menyampaikan, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemko dan DPRD melaksanakan tugas dan kewenangan secara sinergis yang mengutamakan azas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, dan keadilan sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Susanti menambahkan, LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2023, telah disampaikan semaksimal mungkin, dengan memuat hasil capaian kinerja dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang telah dilaksanakan Pemko.
BACA JUGA:Sat Lantas Polres Simalungun Memggelar Seleksi Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalulintas
Ia juga berterima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh fraksi yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2023 yang telah bekerja keras sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai pembukaan sidang paripurna hingga penutupan.
“Yang telah mencurahkan segala kemampuan, pikiran, dan tenaga dalam menelaah, meneliti, dan membahas LKPj Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2023, sehingga pada hari ini tersusunlah rekomendasi DPRD terhadap LKPj Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2023,” katanya.
Susanti mengakui, rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Pematangsiantar merupakan wahana dalam evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemko.
“Catatan serta rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti serta akan dijadikan acuan guna perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa yang akan datang,” ujarnya mengakhiri.
BACA JUGA:DWP Provsu Berikan Santunan dan Bansos kepada Anak Disabilitas dalam Rangkaian Kebaktian Paskah 2024
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Eka Hendra membacakan rekomendasi atas LKPj Wali Kota Pematangsiantar TA 2023. Disampaikan, LKPj bukan sekadar laporan, tetapi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Pematangsiantar.
Ia menyebut, LKPj tidak hanya disusun sebagai laporan belaka, tetapi menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah dan juga pemerintah kota. Sehingga setiap program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dijalankan dapat berdampak kepada peningkatan kualitas program serta pelayanan terhadap masyarakat.***
Sumber: