Wakili Danramil, Babinsa Koramil 09/Sosa Hadiri Tradisi Pembukaan Lubuk Larangan
Sosa, Aktual News - Babinsa Koramil 09/Sosa Kodim 0212/Tapsel Sertu Juniardi mewakili Danramil menghadiri undangan tradisi pembukaan Lubuk Larangan yang diselenggarakan di Aek Sosa Desa Hutaraja Lamo Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas, Sabtu (31/08/2019) Pukul 10.00 Wib dengan panjang Lubuk larangan setikat 2 Km, Tradisi lubuk larangan atau tradisi menangkap ikan secara bersama-sama di sungai yang menjadi lubuk ikan, menjadi budaya tersendiri di Kabupaten Padang Lawas Khususnya di Desa Hutaraja Lamo Kecamatan Sosa yang hingga kini terus terjaga tujuan tradisi lubuk larangan ini agar dapat menjadi wadah kebersamaan masyarakat serta dapat memberi kontribusi pembangunan kepada desa dari hasil panen ikan secara bersama di lubuk larangan hasil panennya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan desa, menyantuni anak Yatim-Piatu, Pembangunan Mesjid dan kegiatan amal lainnya serta untuk menegakkan peraturan adat. Babinsa Koramil 09/Sosa, Sertu Juniardi dalam kesempatan tersbut mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menghormati tradisi lubuk larangan, hal ini katanya merupakan tradisi kearifan lokal yang harus tetap kita jaga bersama, karena memiliki banyak manfaat bagi warga masyarakat ‘’Melalui tradisi lubuk larangan ini terjalin komunikasi antar warga, dan warga dengan pemerintah. Kita akan terus mendukung tradisi lubuk larangan ini. Dan usai panen nanti akan kita tabur bibit Ikan di lubuk ini,’’ujar babinsa “Selama ini lubuk larangan tersebut memang sangat dijaga oleh seluruh masyaramat dan tokoh adat serta perangkat dusun. Siapa saja yang sengaja mengambil ikan tanpa izin dari pihak dusun maka dikenakan denda adat,” kata Sertu Juniardi Disela pembukaan lubuk larangan tadi sekaligus memberi mejalankan komunikasi sosial terkait karhutla, karena sekarang sudah masuk musim kemarau jadi dihimbau masyarakat jangan ada yang membuka lahan dengan cara dibakar. “Sekarang kan kondisi cuaca kurang menentu, kadang panas, kadang mendung, untuk itu Kami tak henti-henti untuk mengingatkan masyarakat agat tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” katanya kegiatan tradisi pembukaan lubuk larangan ini di hadiri oleh Bapak Wakil Bupati Padang Lawas, Bapak drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Camat Sosa, Camat Hutaraja Tinggi, Kades Hutaraja Lamo, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda setempat dan diikuti oleh sekitar 1.000 orang warga masyarakat sekitar Padang Lawas. [ Red/Akt-02 ] Aktual News
Sumber: