Polres Karanganyar Respon Cepat Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat, Hentikan Live Musik
--
Karanganyar, AktualNews - Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Colomadu AKP Bambang Subekti, S.H. beserta Forkompimca Kec. Colomadu, merespon keluhan masyarakat tentang adanya kegiatan Live Musik di RM. Latar Ombo dengan mendatangi dan menghentikan Live Musik nya, Senin (1/4/2024).
Setelah kegiatan Live Musik dihentikan, Kapolsek Colomadu beserta Forkompimca Kec. Colomadu berkoordinasi dengan perwakilan pihak RM. Latar Ombo yang tujuannya untuk kebaikan bersama,
Kapolsek Colomadu AKP Bambang menyampaikan “kami ucapkan terima kasih kepada Mas Dian selaku pemilik dan pengelola Latar Ombo yang telah merespon komplain dari pihak yang merasa terganggu, terkait tempat hiburan pada bulan ramadhan juga ada ketentuan dari pemerintah daerah, apabila akan mengadakan kegiatan lagi silahkan ijin ke lingkungan terlebih dahulu, jangan sampai musik sudah dikecilkan namun masih dikomplain”,
BACA JUGA:Korban Bencana Alam Kabupaten Karanganyar Terima Bantuan Sebanyak 119 KK
“Dasar kami adalah UU KUHP pasal 10 tentang Pesta dan keramaian dari polri, serta Pp no.60 tahun 2017 terkait pengawasan dan penerbitan kegiatan keramaian masyarakat umum dan kegiatan politik dan Uu no.2 thn 2002 tentang Sanksi teguran, aktifitas kegiatan dihentikan/dibubarkan” Tegas AKP Bambang
Dalam kesempatannya Dian Perdana selaku perwakilan pengelola menyampaikan “kedepannya akan kami evaluasi dan perbaiki lagi, untuk kegiatan live musik akan kami hentikan sampai waktu yang belum ditentukan, dan kami akan tindak lanjut sowan kepada tokoh masyarakat di sekitar lingkungan Paulan Timur, terkait Live Musik yang merupakan daya Tarik kami kedepan akan buka kembali dengan kriteria volume musik yang rendah sehingga tidak menimbulkan komplain lagi serta akan kami urus juga perijinan keramaian.***
Sumber: