Polisi Amankan 6 Anak Dibawah Umur, Langkah Preventif Polres Karanganyar Ciptakan Situasi Kondunsif

Polisi Amankan 6 Anak Dibawah Umur, Langkah Preventif Polres Karanganyar Ciptakan Situasi Kondunsif

--

Karanganyar, AktualNews - 6 anak dibawah umur berhasil diamankan Polsek Jaten, Polres Karanganyar yang diduga hendak melakukan perang sarung di Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Minggu (31/3/2024).

Berdasar informasi yang diperoleh di jalan Sendang Paten, Desa Dagen, Jaten, Karanganyar sering dijadikan ajang perang sarung Polsek Jaten respon cepat melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya perang sarung,

Benar adanya ketika melintas di lokasi Polsek Jaten mendapati 6 anak dibawah umur MD 13 Tahun, NPS 12 Tahun, LE 15 Tahun, DD 14 Tahun, RN Tahun 14 Tahun serta SDA 14 Tahun yang beralamat di Jaten Karanganyar membawa sarung yang telah dimodifikasi menjadi alat untuk perang sarung, yang kemudian diamankan,

Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsiyanto, S.H. menyampaikan "langkah preventif yang dilakukan Polsek Jaten membuahkan hasil mencegah terjadinya perang sarung, 6 anak dibawah umur diamankan dengan barang bukti 5 buah sarung yang telah dimodif menjadi alat perang sarung, kemudian terhadap anak-anak tersebut akan dilakukan pembinaan dengan menghadirkan masing-masing orang tua dan tokoh masyarakat setempat",

BACA JUGA:Kapolres Karanganyar Pimpin langsung Cek Jalur Mudik Menjelang Operasi Ketupat

Setelah dilakukan pembinaan terhadap anak-anak tesebut kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing dan diharap orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya dalam bergaul,

"Langkah preventif ini kami laksanakan untuk menjaga kondunsifitas lingkungan, dan tidak berhenti disini akan berkelanjutan" tandas AKP Yuni.

"Dan semoga dengan usaha kami ini situasi aman dan nyaman dapat selalu terjaga sehingga aktifitas masyarakat berjalan lancar", pungkas AKP Yuni.***

Sumber: