Polrestabes Medan Puluhan Ribu Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Happy Five Musnahkan

Polrestabes Medan Puluhan Ribu Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Happy Five Musnahkan

--

Medan, AktualNews - Barang bukti sebanyak 53 Kilogram sabu dan 10.000 butir narkotika jenis Happy Five dimusnahkan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (25/3/24) siang.

Dari hasil pemusnahan tersebut diamankan pula dua orang tersangka di Kota Pekanbaru, Riau dari kasus yang sudah diungkap beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan seluruh barang bukti narkotika tersebut sebelumnya sudah diuji keasliannya oleh Labfor Polda Sumut.

BACA JUGA:Lima Camat Bersaing Ketat untuk Posisi Eselon II di Pemkab Deli Serdang

“Iya ini sebelumnya semua sudah diuji keasliannya oleh petugas Labfor Sumut, hari ini kita musnahkan 53 Kilo Sabu dan 10.000 ribu butir Happy Five,” ungkapnya kepada awak media di Mapolrestabes Medan.

BACA JUGA:Kapolsek Panei Tongah Gali Informasi Terkait Dugaan Praktik Judi Togel di Samping Rumah Rony Simanjuntak

Kasus dari barang bukti yang dimusnahkan saat ini hasil dari pengungkapan 2 tersangka pada akhir bulan Januari 2024 lalu.

Saat itu, proses penangkapan diketahui sempat diwarnai aksi kejar-kejaran oleh pihak Polisi dan pelaku yang mengendarai mobil.***

Sumber: