Tokoh Agama H. Amrisyam Simamora Dukung Penuh Polres Simalungun Dalam Berantas Perjudian

Tokoh Agama H. Amrisyam Simamora Dukung Penuh Polres Simalungun Dalam Berantas Perjudian

--

Simalungun, AktualNews - Dalam upaya Kepolisian Resor Simalungun untuk memberantas perjudian, dukungan datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama. Ketua Alwasliah Kabupaten Simalungun, H. Amrisyam Simamora M.H., menyatakan dukungannya yang penuh kepada Polres Simalungun dalam upaya mereka memberantas tindakan perjudian yang meresahkan masyarakat.

H. Amrisyam Simamora menekankan bahwa perjudian bukan hanya merusak secara moral tetapi juga mengganggu ketenangan dan keharmonisan dalam masyarakat. "Kami dari Alwasliah Kabupaten Simalungun mendukung penuh langkah tegas yang diambil oleh Kapolres Simalungun dan jajarannya dalam melakukan razia dan patroli untuk memberantas perjudian. Ini adalah langkah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman dari perbuatan merusak tersebut," ujar H. Amrisyam, Sabtu (23/3/2024).

BACA JUGA:Kapolres Simalungun Perintahkan Razia Besar-besaran untuk Memberantas Judi di Wilkum Poksek

Lebih lanjut, H. Amrisyam juga berpesan kepada awak media, khususnya kepada Persada Bhayangkara Sembiring, untuk bertindak bijak dan profesional dalam pemberitaan. "Kami meminta rekan-rekan media, khususnya Persada Bhayangkara Sembiring, untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan dalam mengeluarkan informasi yang bisa menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Sebagai media, ada tanggung jawab moral untuk menyampaikan berita yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga kedamaian dan keharmonisan di tengah masyarakat," tambahnya.

Pesan H. Amrisyam ini tidak hanya menunjukkan dukungan kepada Polres Simalungun tapi juga sebagai ajakan kepada semua pihak, termasuk media, untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Dukungan dari tokoh agama seperti H. Amrisyam Simamora diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memerangi perjudian serta aktifitas negatif lainnya di Kabupaten Simalungun.***

Sumber: