Kapolsek Raya Padamkan Kebakaran Lahan Bersama Warga dan Aplikasi Lancang Kuning

Kapolsek Raya Padamkan Kebakaran Lahan Bersama Warga dan Aplikasi Lancang Kuning

--

Simalungun, AktualNews - Dalam sebuah operasi responsif pada Rabu, 14 Maret 2024, Kapolsek Raya Polres Simalungun, AKP SP. Siringo Ringo, S.H., bersama tim berhasil memadamkan titik kebakaran lahan di Desa Siporkas, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap temuan aplikasi HotSpot Lancang Kuning Polri, yang mengidentifikasi wilayah tersebut sebagai titik panas terjadinya kebakaran.

Kebakaran lahan yang terjadi di Perladangan masyarakat Dusun 1 Desa Siporkas segera mendapat perhatian dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Raya dan masyarakat setempat. AKP SP. Siringo Ringo, S.H., bersama personil Bhabinkamtibmas, AIPDA JS. Purba, langsung terjun ke lokasi kejadian sekira pukul 11.30 WIB untuk melakukan pengecekan dan pemadaman api.

Kapolsek Raya AKP SP. Siringo Ringo, S.H., menjelaskan bahwa, "Titik api sesuai dengan pemantauan aplikasi Lancang Kuning terletak di lahan perladangan warga. Lahan tersebut sebelumnya dibersihkan oleh masyarakat setempat sebelum melakukan penanaman berbagai jenis tanaman. Mayoritas warga Desa Siporkas berprofesi sebagai petani, yang mengandalkan lahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan kelangsungan hidup keluarga, "ujar AKP SP. Siringo Ringo, Kamis(14/3/2024).

BACA JUGA:Polsek Perdagangan Lakukan Penggerebekan Praktik Perjudian Angka Tebakan Berhasil Amankan Seorang Tersangka

Dalam upaya pemadaman ini, Kapolsek Raya dan tim bersama Kepala Desa Siporkas, Putra Saragih, memastikan bahwa titik api dapat dipadamkan sepenuhnya untuk mencegah potensi kebakaran yang lebih luas. Berkat kerjasama yang solid antara polisi dan warga setempat, api berhasil dipadamkan secara total.

Merespons situasi kemarau dan cuaca panas yang cenderung meningkatkan risiko kebakaran, Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga setempat agar meningkatkan kewaspadaan. Himbauan tersebut tidak hanya terbatas pada lahan pertanian, tetapi juga kebakaran yang mungkin terjadi di rumah atau gubuk tempat tinggal.

Melalui kerjasama dan inisiatif cepat ini, Polsek Raya berharap dapat menciptakan kondisi kemanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif di tengah masyarakat. Inisiatif ini membuktikan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, teknologi, dan masyarakat dalam menghadapi dan menangani kejadian darurat seperti kebakaran lahan.***

Sumber: