Jadi Percontohan Kabupaten /Kota Anti Korupsi 2024, KPK Sambangi Observasi Kabupaten Karanganyar
--
Pejabat Fungsional Pranata Humas Dinas Kominfo, Kristiana menjelaskan bagaimana semua aduan masyarakat yang masuk di Kabupaten Karanganyar melalui Aplikasi SAPAMAS, Website, Twitter, FaceBook, Instagram, LaporGub serta diinput dan terintegrasi ke Kanal SP4N LAPOR untuk keseluruhan/rekap data aduan yang telah selesai direspon/terjawab.
BACA JUGA:Dinas Ketapang Sumut Gelar Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan
"Semua aduan kita pantau, kita sampaikan ke grup, ada admin yg menjawab setelahnya respon/jawaban diteruskan ke pengadu/pelapor," tuturnya.
Pihaknya juga mengatakan setiap saat data aduan yang telah masuk ke kominfo, kita input ke SP4N LAPOR dan kita rekap masing masing respon/jawaban aduan dari dinas yang membidangi.
"Karena di Jawa Tengah ini belum semua data terintegrasi jadi sementara Kanal SP4N LAPOR sebagai Aplikasi untuk menginput semua aduan yang masukbaik dari android maupun website," terang Kristiana.
BACA JUGA:OYO Luncurkan 150 Properti yang Dioperasikan Sendiri Melalui Program Managed by Oyo
Sementara itu Kumbul selaku Tim KPK memberikan masukan berupa pengelompokkan aduan berdasar aspek masalah sehingga tidak terjadi tumpah tindih dalam satu grup admin aduan.
"cara pengelompokkan aduan nantinya akan lebih mudah dicari/diterima oleh admin dinas terkait untuk segera merespon,"pesannya.***
Sumber: