Operasi Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Simalungun Berhasil Jaga Ketertiban dan Keselamatan Lalu Lintas

Operasi Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Simalungun Berhasil Jaga Ketertiban dan Keselamatan Lalu Lintas

--

Simalungun, AktualNews - Dalam upaya mengantisipasi dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada Selasa, tanggal 5 Maret 2024 dari pukul 21.00 WIB hingga selesai. Patroli yang diadakan di Jalan Medan, jurusan P. Siantar - Medan KM 09-10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun ini juga bertujuan untuk mencegah balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun.

Dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU Rudi Junaidi sebagai Padal Lantas, bersama lima personel Sat Lantas, operasi malam ini berjalan lancar di bawah cuaca yang cerah. Berkat upaya yang dilakukan, situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Simalungun tercapai dengan tertib dan lancar. Selanjutnya, hasil patroli menunjukkan tidak adanya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sebuah indikator sukses dari operasi tersebut.

BACA JUGA:Reaksi Cepat Polres Simalungun Evakuasi Potongan Tubuh Manusia, Diseret Banjir Bandang ke Danau Toba

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH. Sinaga, SH, menegaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan responsif dalam menjaga situasi lalu lintas yang kondusif.

"Kegiatan ini sangat penting untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang situasi dan kondisi jalan, serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujar IPTU Jonni FH. Sinaga.

Operasi Blue Light Patrol ini diharapkan dapat menjadi pesan kuat terhadap masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum lalu lintas dan bahaya kejahatan jalanan.***

Sumber: