103 Usulan Dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Siantar Marihat

103 Usulan Dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Siantar Marihat

--

Siantar, AktualNews - Sebanyak 103 usulan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 7 Kelurahan dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Siantar Marihat tahun 2024, untuk disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 mendatang, 

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, Sp.A melalui Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Marihat di aula Kantor Camat Marihat, lantai 2, Jalan Melanthon Siregar, Selasa (6/02/2024).

Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daley membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, Sp.A yang mengatakan, Musrenbang bukan hanya berupa daftar usulan kegiatan, tetapi sudah merupakan daftar skala prioritas sesuai kebutuhan. Dengan adanya dana alokasi umum tambahan atau dana kelurahan sebesar dua ratus juta per-kelurahan, agar usulan kegiatan yang dilaksanakan kelompok masyarakat memiliki daya ungkit membantu mengatasi isu strategis di kota tercinta ini. Seperti : Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Infrastruktur dan Lingkungan, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan.

Lanjut Dra Happy Oikumenis Daley membacakan sambutan tertulis Wali Kota dr Susanti Dewayani, Sp.A menyampaikan, Sehubungan dengan hal tersebut, Kota Pematangsiantar telah dapat Bangkit dan Maju sejajar dengan daerah lainnya, berikut beberapa capaian serta penghargaan pada tahun 2023 :

BACA JUGA:Kadis Arsip dan Perpustakaan Membuka MTQ Nasional ke X Tingkat Kecamatan Siantar Simarimbun

1. Penghargaan atas komitmen mencapai Universal Health Coverage dari BPJS Kesehatan 

2. Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

3. Predikat Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

4. Kota Peduli HAM 

5. BUMD Awards Kategori Perumda Air Minum – Bintang 5 Kepada Perumda Tirta Uli Kota Pematangsiantar

6. Penghargaan penyusunan RDTR dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) 

7. Pembebasan lahan TPA dan TPU

8. Serta raihan kota toleransi ke 11 sebelumnya diurutan ke 31 seluruh Indonesia.

Sumber: