Sepesialis Pembobol Rumah Di Amankan Warga Dusun Pandan Sari

Sepesialis Pembobol Rumah Di Amankan Warga Dusun Pandan Sari

Silangkitang, Aktual News-Sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga, itulah perumpamaan yang tepat bagi Rivi Ramadhan alias Lueng (37) yang selama ini terkenal licin dalam setiap aksinya,Ripi alias Lueng warga dusun pandansari desa Aekgoti kecamatan silangkitang kabupaten Labusel harus mengakhiri aksinya setelah kepergok membobol rumah Dariah (70) salah satu warga sekitar Minggu (25/8/2019) sekira pukul 03:30 wib dinihari. Pelaku R terhentikan aksinya ketika itu Saksi Agus Salim (24) bersama saksi lain Anto ( 27) yang berprofesi sebagai supir pikap hendak mengantarkan ayam ke rumah korban,ketika itu Saksi melihat pelaku R bersama seorang temannya berinisial A keluar dari rumah korban,dan seketika saksi meneriaki dengan sebutan Maling,mendengar teriakan saksi wargapun berbondong mengejar pelaku beramai ramai, dan terakhir berhasil menangkap seorang pelaku, sementara seorang pelaku lainya berhasil meloloskan diri dari warga. "Ya bang waktu saya sampai ke lokasi saya lihat dua orang yang satu tidak pakai baju yang satu pakai jaket, saya curiga makanya saya teriakin maling, ucap Agus kepada awak media center polres labuhanbatu. Sementara Trisnawati (korban) yang saat itu bermalam di rumah orangtuanya Daria mengatakan dirinya kehilangan satu buah HP android merek Advan dan satu buah HP android merek realmi,dari peristiwa tersebut korban menderita kerugian mencapai 3,4 juta rupiah. Dari keterangan pelaku (R) dirinya mengaku melakukan aksinya bersama seorang temannya berinisial (A) dengan cara mencongkel pintu samping rumah korban untuk masuk kerumah tersebut, Menurut (R) hasil curian dua unit HP saat ini berada di tangan (A). Menurut keterangan warga yang turut menangkap pelaku sebut saja Samijan (42) bahwa pelaku selama ini memang sangat meresahkan warga sekitar, " Sudah sering warga sini kehilangan, baik ternak, Hp, dan kedai sampah sering jadi korban, karena belum ada bukti pasti kami tidak bisa menangkap pelaku yang selama ini kami curigai, Masih menurut Samijan, pelaku sudah sering ketahuan mencuri di rumah warga, karena alasan kekeluargaan warga masih memaafkan pelaku, namun kini warga meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku untuk memberikan efek jera, hingga masyarakat merasa nyaman, ujar Samijan. Di tempat terpisah Aiptu H.Saragi selaku Bhabinkamtibmas desa Aek goti membenarkan peristiwa tersebut, "Benar tadi dini hari kita telah mengamankan pelaku dari tangan warga,kini pelaku kita amankan di Polsek silangkitang dan kita kenai sangsi pasal 363 KUHP, ujar H.Saragi. [ Red/Akt-01 ]     Aktual News

Sumber: