Musrenbang Kecamatan Cikupa Tahun 2025, Hasilkan Program Pembangunan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur
--
TANGERANG, AktualNews - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cikupa, Tahun 2025 menghasilkan 50 program dengan fokus utama pada Program Pembangunan SDM dan Ekonomi Masyarakat. Kegiatan yang menjadi wadah aspirasi masyarakat untuk pembangunan Cikupa ini digelar di Puri Eka Bactiar, Selasa 30 Januari 2024.
BACA JUGA:Kecamatan Balaraja Fokuskan Pembangunan di Sektor Pendidikan Pada Musrenbang Tahun 2025
Camat Cikupa, Supriyadi mengatakan, "Dalam Musrenbang kali ini terdapat 50 usulan yang akan dibawa ke tingkat Provinsi Banten. Mulai dari pembangunan, Sumber Daya Manusia (SDM), hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat di Cikupa. Kami menghaturkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, yang mana dalam Musrenbang kali ini bersepakat mengusulkan 50 kegiatan skala prioritas," ungkapnya.
"Ia menjabarkan 50 usulan tersebut terdiri dari 18 usulan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan 17 usulan pemberdayaan dan ekonomi. Sisanya 15 usulan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Cikupa," tuturnya.
BACA JUGA:Gelar Piramida, Kapolda Jatim Irjen pol Imam Sugianto Bersama Media Deklarasikan Pemilu Damai
Untuk usulan peningkatan SDM, Supriyadi menuturkan "Bahwa ini jadi salah satu prioritas yang ada di Cikupa. Mengingat Cikupa merupakan kawasan industri dengan potensi lapangan kerja yang besar. Secara umum usulan ini masih didominasi untuk penyediaan sarana prasarana pendidikan dalam rangka meningkatkan SDM di Cikupa, terlebih Cikupa adalah wilayah industri yang kualitas SDM perlu ditingkatkan," kata dia.
"Terkait dengan pembangunan infrastruktur, salah satunya yang diusulkan adalah penambahan lahan SMKN 14 Cikupa serta pembangunan Jembatan Desa Bunder dan Desa Jati. Usulan-usulan ini diharapkan dapat diterima dan terealisasi agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. Kami berharap masyarakat Cikupa terus semangat menuju masyarakat yang maju dan mandiri. Pemerintah terus berkomitmen untuk membangun sarana prasarana yang memadai untuk kepentingan masyarakat," tutup Supriyadi.***
Sumber: