Pj Gubernur Sumut Tekankan Kewajiban Keamanan, ASN Diminta Netral dalam Pilpres 2024

Pj Gubernur Sumut Tekankan Kewajiban Keamanan, ASN Diminta Netral dalam Pilpres 2024

--

Medan, AktualNews - Anggota DPRD Sumut Komisi E, dr Tuahman Purba, mengeluarkan kekhawatirannya mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Tuahman menyampaikan, dalam sepuluh kali reses menyerap aspirasi masyarakat, ASN dari BPJS Kesehatan yang diundang hadir selalu menolak dengan alasan yang dibuat-buat. Ia mencurigai ASN tidak netral dalam Pilpres kali ini.

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, memberikan tanggapan terhadap kecurigaan wakil rakyat tersebut. Dalam komentarnya, Hassanudin menegaskan pentingnya sikap netral ASN dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

BACA JUGA:Wali Kota Medan Resmikan Dua UPT DPKP Agar Kebakaran Cepat Diatasi

“Saya sudah sampaikan berkali-kali, bahwa kita harus bersikap netral. Sebagai pemerintah netral dan penyelenggara pemilu juga netral, keamanan harus netral. Saya telah memberikan edaran dan menjalankan tanggung jawab pejabat,” ujarnya, Sabtu (27/1/24)

Hassanudin menekankan kewajiban menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat. Karena itu, ASN diwajibkan untuk bersikap netral sebagai langkah yang krusial dalam memastikan integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden.

BACA JUGA:Tinggalkan Demokrasi, Bangkitkan Musyawarah ( Sebuah Catatan Filsafat )

Dengan membuat surat edaran dan mengingatkan ASN akan kewajiban mereka untuk netral, Pj Gubernur Sumut berharap dapat mencegah potensi ketidaknetralan yang dapat mempengaruhi proses demokrasi.

Hassanudin menambahkan, upaya untuk memastikan bahwa ASN menjalankan tugasnya secara netral dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas Pemilu dan memastikan partisipasi yang adil dari semua pihak. “Hal ini sesuai dengan regulasi yang ada dan merupakan tanggung jawab pejabat dalam menjaga netralitas ASN,” pungkasnya.***

Sumber: