Suta Widhya: Penjajahan Masih Berlangsung Hingga Hari Ini?
Ilustrasi masa penjajahan/tangkap layar YouTube --
Hingga saat ini banyak pakar hukum tidak mampu berbuat. Apalagi para pemegang kebijakan di instansi masing-masing. Mereka tunduk pada sistem yang menghisap kemerdekaan hakiki bangsa ini. Mereka abaikan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang intinya adalah melawan kapitalisme dan liberalisme.***
Sumber: