Berdalih Buat Jajan dan Service Motor Dua Pelajar Ini Nekat Mencuri

Berdalih Buat Jajan dan Service Motor Dua Pelajar Ini Nekat Mencuri

Surabaya, Aktual News-Jumlah pelajar yang berurusan dengan hukum terus bertambah, karean terlibat aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), dua pelajar dan satu penadahnya dibekuk Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya. Dengan dalih untuk uang jajan dan buat servis sepeda motor, dua pelajar di Surabaya ini nekat melakukan aksi kejahatan. Kedua pelajar itu berinisial, VIR (16), asal Jalan Bulak Rukem Surabaya dan FR (14), asal Jalan Sukodono Surabaya. Sementara, penadah dari hasil curian dua pelajar itu juga ikut ditangkap. Dia, AL (29),warga Jalan Simogunung Baru Surabaya. Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan, kejadian tersebut berawal, Sabtu 10 Agustus 2019 sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku VlR bersama FR, berkeliling dengan menaiki sepeda motor Yamaha Xeon wama hitam. Setibanya didaerah Dinoyo Tenun VIR dan FR berhenti di SPBU yang ada di Jalan Dinoyo Surabaya, dan keduanya melihat ada sepeda motor Honda CB yang diparkir didepan rumah. “Karena dirasa ada kesempatan, saat itulah timbul niat keduanya untuk melakukan pencurian,” sebut Rendy, Jum’at (23/8/2019). Kemudian FR berjalan menuju tempat dimana sepeda motor Honda CB tersebut diletakkan dan mengambilnya, karena tidak ada kunci kontak maupun kunci T maka oleh tersangka FR sepeda motor itu dituntun menjauh dari tempat parkir semula hingga ke Jalan Raya. “Oleh keduanya, kabel kontaknya diputus dengan cara menariknya. Setelah itu tersangka menyalakan mesin sepeda motor dan membawanya pergi,” tambah Rendy. Motor korbanya, oleh dua pelajar ini dijual secara Online melalui akun Facebook (FB), kepada tersangka Al seharga Rp. 1.900,000. Dari hasil introgasi rencana hasil penjualan sepeda motor itu oleh tersangka dibagi dua. Tiga pelaku dalam kasus ini dikenai pasal yang berbeda. FR dan VIR dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara tersangka AL dikenai pasal 480 KUHP tentang persekongkolan jahat atau penadah. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: