Sosialisasi Pembinaan Hukum Pada Masyarakat Kecamatan Jenawi Kabupaten Karanganyar

Sosialisasi Pembinaan Hukum Pada Masyarakat Kecamatan Jenawi Kabupaten Karanganyar

--

Karanganyar, AktualNews -- Guna mendapatkan pengarahan dalam menjalankan pemerintahan pada aspek pembangunan, sosial, serta kemasyarakatan di Kecamatan Jenawi, Pemerintah Daerah Jenawi mengadakan Sosialisasi dan Pembinaan Hukum kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 di Rumah Makan Mbak Ning 2, Ngagoyoso, Kemuning Kabupaten Karanganyar pada Selasa (19/12) pagi. 

Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Hukum kepada Masyarakat dihadiri oleh Camat Ngargoyoso, setiap kepala desa daerah Jenawi, ketua BPD dan anggota se-kecamatan Jenawi, serta seluruh perangkat desa.  

Camat Jenawi Ardiansyah menyampaikan pembangunan infrastruktur jalan Seloromo, Jenawi akan berjalan pada awal Januari 2024. Dia juga menyampaikan permohonan untuk pembangunan jalan di daerah Kadipekso dan Lempong, Sidomukti sebagai jalan perbatasan antara Sragen dan Jenawi. 

BACA JUGA:Pemkab Gelar Lepas Sambut Mantan Bupati Dan PJ Bupati Kabupaten Karanganyar

Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan berusaha keras meskipun kemampuan infrastruktur dari APBD kecil. Dia akan berupaya memprioritaskan anggaran 2025 untuk jalan Lempong. Hal tersebut dilakukan agar semua berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru. 

BACA JUGA:Pemko Medan Sediakan 53 Lokasi Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru

Ia pun menambahkan untuk setiap pemerintah daerah dapat menjembatani setiap informasi kepada setiap masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah tetap solid.

“Karena tugas kita (pemerintah) memang memberikan layanan kepada masyarakat. Kabupaten Karanganyar sebagai salah satu kabupaten dengan pelayanan publik terbaik, dapat menampung aspirasi dari masyarakat. Agar kepercayaan dari masyarakat tidak hilang," pungkasnya.***

Sumber: