KPPU Terima 37 Laporan Kasus Selama 2023, Sumut Mendominasi
--
Medan, AktualNews - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I telah menerima 37 laporan kasus persaingan usaha selama tahun 2023. Sumatera Utara (Sumut) masih mendominasi banyaknya pelaporan terkait masalah tersebut.
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa di tahun ini terdapat pelaporan dari 32 tender dan untuk non tender sebanyak 3 laporan. Terakhir, kemitraan sebanyak 2 laporan.
“Memang ada peningkatan laporan di tahun ini, sebanyak 37 laporan yang masuk ke KPPU, dan banyaknya pada bulan Agustus kemarin, karena memang banyak tender yang melaksanakan. Jadi mayoritasnya adalah pelaporan berkaitan dengan tender,” ujarnya saat menyampaikan capaian kinerja KPPU Kanwil I, Rabu (6/12/23).
“Jadi laporan kemitraan itu relatif, baru masuk di 2019. Seiring dengan adanya platform penanganan masalah kemitraan dan tahun ini ada 2 laporan,” tambahnya
Kemudian, Ridho menyebutkan alasan Sumut yang masih mendominasi banyaknya pelaporan.
BACA JUGA:PSSI dan Amartha Diskusikan Dukungan Bagi Sepak Bola Indonesia di Masa Depan
“Sumut masih mendominasi, bisa saja dari satu sisi memang karena kantornya wilayahnya berada di Medan. Sehingga memudahkan para pelaku usaha untuk melapor dan berkonsultasi. Orang Sumut ini juga paling suka melapor, sehingga yang paling banyak adalah Sumut,” jelasnya.
Dari total 37 laporan yang telah masuk di tahun 2023 ini, laporan dari Sumut sebanyak 24 laporan, Sumbar sebanyak 3 laporan, Aceh 2 laporan, dari Riau sebanyak 5 laporan dan Kepulauan Riau ada 3 laporan.
Dijelaskan Ridho lagi, 2 laporan kemitraan diketahui telah melanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008. Kasus ini terkait pelaksanaan kemitraan antara PT. Rendy Permata Raya dengan Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (HSB) dan Koperasi Serba Usaha di wilayah Kab. Mandailing Natal.
“Kasus yang satu lagi terkait kemitraan antara PT. Wiratama Adi Jaya dengan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk di wilayah Kota Tebing Tinggi,” jelasnya.
Sedangkan pada tahap penyelidikan, ada 10 kasus yang sedang berjalan di Kanwil I tahun 2023.
“Di Sumut sendiri masih ada satu kasus penyelidikan terkait pembangunan pasar baru Kabupaten Mandailing Natal (tender ulang) satuan kerja pelaksanaan prasarana pemukiman wilayah I Sumut kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat tahun anggaran APBN 2020,” jelasnya.***
Sumber: