Bandit Jalanan Kembali Rampas Motor Korbannya, Satu Pelaku DPO

Bandit Jalanan Kembali Rampas Motor Korbannya, Satu Pelaku DPO

Surabaya, Aktual News-Beraksi sebagai bandit jalanan satu dari dua pria Surabaya diamankan oleh Polsek Kenjeran, Polres Tanjung Perak Surabaya, Minggu (18/8/2019). Dia diamankan, setelah melakukan tindakan pencurian sepeda motor yang dilajukannya secara paksa menghentikan laju kendaraan milik korban. Aksi yang dilakukan dua pelaku tersebut terjadi di Jalan Kyai Tambak Deres Surabaya. Satu dari dua pelaku berhasil diamankan bernama, Bagus Hamawan (24) warga Jalan Gading II, Surabaya. Mereka merampas sepeda motor milik warga Pogot, Surabaya Saat kejadian, Rabu, 14 Agustus 2019, sekitar jam 23.00 WIB, korban ini mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol L-6698- TS, di lokasi kejadian. Tiba-tiba dari arah yang bersamaan korban didekati oleh pelaku yang berboncengan dan kemudian menyuruh korban berhenti. Seketika itu pelaku ini mematikan kunci kontak sepeda motor yang dikendarai oleh korban. Setelah mesin sepeda motor, korban berhenti, korban dipukul menggunakan tangan kosong oleh tersangka, dan merampas motor korban. Setelah dirampas, sepada motor hasil kejahatannya dikendarai oleh teman pelaku bernama Koplo (DPO), dan dibawa kabur. Kapolsek Kenjeran Kompol Cipto mengatakan, pada saat pelaku Bagus akan melarikan diri dengan sepeda motor Honda Beat miliknya, korban langsung memegangi pelaku sambil berteriak-teriak minta bantuan warga sekitar lokasi dan pelaku dapat diamankan. “Pada saat ditelusuri oleh anggota Reskrim, ternyata kendaraan hasil kejahatan beserta kunci kontaknya sudah berada di Rumah tersangka,” kata Cipto, Senin (19/8/2019). Sementara temannya yakni Koplo sudah melarikan diri setelah menyimpan sepeda motor hasil kejahatan tersebut di rumah Bagus. Selanjutnya sepeda motor milik korban yang ditemukan dirumah tersangka dilakukan penyitaan dari tangan tersangka untuk proses penyidikan selanjutnya. Barang bukti yang juga diamankan, 1 (satu ) Unit sepeda motor Honda Beat warna putih Kombinasi hijau Nopol L -6698-TS dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol L -5796 – BZ. [ Red/Akt-21 ] Redho Fitriyadi Aktual News

Sumber: