Pesta Sabu Berjama’ah Tiga Pria Ini Diciduk Polisi

Pesta Sabu Berjama’ah Tiga Pria Ini Diciduk Polisi

Surabaya, Aktual News-Dibekuknya pengedar Narkotika disekitaran Pakis, Surabaya terus dikembangkan oleh Unit 2 Opsnal Resnarkoba Polrestabes Surabaya. Hasilnya, petugas kembali mengamankan, pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Kamis, 15 Agustus 2019, Pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah Jalan Pakis Gunung 1/133 Surabaya. Dirumah tersebut ternyata ada tiga pria yang diduga melakukan tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan menggelar pesta bersama-sama. Tiga pria itu, Antonius Adrian Eko Priyo (20) warga Jalan Pakis Sidorejo I Surabaya, Andika Dwi Astro (20) warga Jalan Kandangan Gg.III C Surabaya dan Bagus Febrianto (19) warga Jalan Kembang Kuning Kramat Jaya 1, Surabaya. Ketika Polisi datang, mereka diketahui sedang menggelar pesta sabu di rumah salah satu pelaku yakni Bagus, dan diakui pula jika sabu dibeli secara patungan. Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian mengatakan, petugas mendapat identitas ketiganya setelah salah satu penjualnya memberikan keterangan. Begitu menerima informasi adanya aktifitas pesta Narkotika yang dilakukan tiga pelaku, petugas langsung melakukan penyelidikan. “Benar saja, setelah melalui penyelidikan mendalam, ketiganya diketahui pesta sabu dirumah salah satu pelaku, saat itu juga langsung kita amankan,” sebut Memo Ardian, Senin (19/8/2019). Anggota Unit 2 dilokasi kejadian langsung menggeledah tempat yang digunakan ketiganya berpesta. Dirumah tersebut, berhasil ditemukan beberapa barang bukti. Barang yang ditemukan diantaranya, 1 (satu) pipet kaca yang didalamnya ada diduga sabu dengan berat± 1,63 gram berserta pipetnya, 3 (tiga) plastik klip sisa dan Sekrop. Ketiganya diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini ditahan dalam penjara. [ Red/Akt-21 ]     Redho Fitriyadi  Aktual News    

Sumber: