Dinas Pendidikan Simalungun Diduga Sarat KKN :Dana Anggaran di Mark Up?

Dinas Pendidikan Simalungun Diduga Sarat KKN :Dana Anggaran di Mark Up?

--

Simalungun, AktualNews - Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara akhir akhir ini menjadi sorotan berbagai kalangan, atas permainan dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Sarat KKN termasuk pengadaaan BOS termasuk pengelolaan anggaran di SD dan SMP di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. 

Dapat kita lihat bersama pembangunan ruang laborarorium, pengadaaan Komputer dan pembagunan Gapura. 

Hal itu dikatakan Erianto Saragih (45) Pemerhati Pendidikan dan bekerja di LSM menjelaskan kepada awak media ini 3 November 2023 di Pematang Raya Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. 

BACA JUGA:Kejari Toba Samosir mengeksekusi dua Terpidana Kasus Korupsi Proyek Jalan Provinsi Sumatra ke Rutan Balige

Selanjutnya dikatakan hasil Investigasi dilapangan Tim dan LSM di salah satu SD yaitu SD Negeri 097802 Tumbukan Dalig PematangRaya yang luas bangunan 7x8 M. dengan bahan terbilang fantastic Rp 199.051.000 sangat mengandung Sarat KKN dan diduga merugikan Negara. 

Ketika dikonvirmasi awak Media ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Sudiaman Saragih dikantor nya tidak ada diruanganya dihubungi via Hpnya WA nya terkait dugaan kasus Korupsi Sarat KKN diwilayah Pendidikan tidak ada jawabnya.

BACA JUGA:Tim Penyidik Kejati Sumut Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Dak

Selanjutnya Tim dan awak media ini langsung ke Kantor Inspektorat Simalungun menjumpai Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing itupun tak berhasi, menurut staf nya sedang keluar.

Erianto Saragih Pemerhati Pendidikan Kabupaten Simalungun menghimbau kepada Kejaksaan Negeri Simalungun Sumatera Utara Irfan Hergianto SH MH agar memperhati kan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang akhir akhir ini semangkin marak dan menjadi sorotan kalangan masyarakat. ***

Sumber: